Berita Banjarbaru

Lahan HGU Dua Perusahaan di Kabupaten Banjar Disegel, Walhi Kalsel: Tindak Juga yang Lainnya

Penyegelan lahan HGU dua perusahaan di Kabupaten Banjar imbas karhutla, menjadi sorotan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalsel

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Penyegelan lahan HGU dua perusahaan di Kabupaten Banjar imbas karhutla, menjadi sorotan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono.

Pria yang akrab disapa Cak Kis itu mengaku tidak kaget. Sebab menurutnya, tindakan tersebut semestinya dilakukan sejak lama.

“Seharusnya dari dulu, apa lagi kejadian selalu terulang,” ujarnya, Rabu (1/11/2023).

Kis lantas meminta agar pihak terkait harus mengusut tuntas perusahaan lain yang terlibat kejadian serupa.

Baca juga: Temukan Puluhan Titik Hotspot Karhutla, KLHK Segel Lahan HGU Dua Perusahaan di Kabupaten Banjar

Baca juga: Kodim 1008 Tabalong Dampingi Pengembangan Ketahanan Pangan Tanam Tumpang Sari di Padang Panjang

“Mudahan perusahan-perusahaan yang lain juga ditindak. Jangan hanya petani kecil terus yang ditangkap,” tekannya.

Berdasar catatan Walhi, ada 182 titik api berada dalam lahan konsesi monokultur skala besar.

Antara lain 101 titik api di Banjar, 10 titik api di Barito Kuala, 13 titik api di Tanah Laut, 36 titik api di Hulu Sungai Selatan, 8 titik api di Kotabaru, 3 titik api di Tabalong, 3 titik api di Tapin, dan satu titik api di Tanah Bumbu.

Berdasarkan hasil pengamatan Walhi Kalsel telah terjadi kebakaran di salah satu izin HGU PT Palmina Utama.

Saat itu, PT Palmina Utama juga pernah diputus bersalah karena terbukti melakukan pembakaran di lahan konsesinya, sehingga perusahaan didenda sebesar Rp 1,5 miliar.

“Namun, alih-alih memperbaiki tata kelola, PT Palmia Utama justru diduga terbakar kembali, sebab terdapat titik api yang berada di dalam izin konsesinya,” ujar Kis.

Baca juga: Delapan Paket Logistik Pemilu Tiba di Tanahbumbu, Berisi 2.200 Botol Tinta

Walhi Kalsel mencatat ada beberapa perusahaan yang mencatat kebakaran berulang, yakni PT Tasnida Agro Lestari, PT Cakung Permata Nusa, PT Palmina Utama, PT Banjarmasin Agrojaya Mandiri, PT Platindo Agro Subur, dan PT Borneo Indo Tani yang sekarang lahan HGU-nya disegel KLHK.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved