Info Adhyaksa Kejati Kalsel

Dampingi Proyek Pembangunan di SMPN 14 HST, JPN Kajari HST Minta Pelaksana Lengkapi Administrasi

JPN Kejari HST masih menemukan administrasi yang tidak lengkap pada surat proyek fisik pembangunan di SMPN 14 HST Kecamatan Limpasu

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
Humas Kejari HST
JPN Kajari HST saat melakukan pengawasan proyek pembangunan fasilitas pendidikan di SMPN 14 HST. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kajari Hulu Sungai Tengah (HST) masih menemukan administrasi yang tidak lengkap pada surat proyek fisik pembangunan sarana, prasarana dan fasilitas Sekolah di SMPN 14 HST Kecamatan Limpasu. 

Hal itu ditemukan Jaksa Pengacara Negara (JPN), David saat memantau langsung proyek milik Dinas Pendidikan (HST) di SMPN 14, Rabu (1/11/2023) kemarin.

Total kontrak dua pembangunan ruang itu bernilai, Rp 2, 547 miliar lebih yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan rincian  pembangunan UKS dan perabotannya Rp205 juta lebih serta laboratorium komputer Rp487 juta lebih. 

Kasi Datun Kajari HST, David Andi mengatakan telah melakukan pengecekan secara detail baik administrasi maupun fisik dari dua bangunan tersebut dengan perabotnya yakni pembangunan ruang UKS dan Laboratorium Komputer. 

"Dari segi administrasi dan fisik memang harus ada yang dilengkapi dan diperbaiki," jelasnya.

David mengatakan soal laporan itu harus berjenjang yakni laporan harian, mingguan hingga bulanan.

"Jangan sampai laporan itu kosong. Harus diisi apa saja kegiatan harian," jelasnya.

Ia mengatakan, yang jadi patokan adalah time schedule.

"Jangan sampai tidak sinkron antara harian, mingguan dengan bulanan. Ini jadinya terlihat bermasalah," tegasnya.

Untuk diketahui, ada 13 proyek milik Disdik HST yang mendapat pendampingan dari JPN Kajari HST yang rata-rata proyek-proyek tersebut hampir mendekati PHO atau serah terima pekerjaan. 

Di SMPN 14 HST, waktu pelaksanaan pembangunan 150 hari kalender. Terhitung mulai 17 Juli sampai 13 Desember 2023. 

JPN Kajari HST saat melakukan pengawasan  di SMPN 14 HST
JPN Kajari HST saat melakukan pengawasan proyek pembangunan fasilitas pendidikan di SMPN 14 HST.

Berdasarkan hal itu, David meminta pihak kontraktor agar segera melakukan perbaikan maksimal 2 minggu terutama administrasi surat dan pengerjaan fisik yang belum bagus. 

"Jika tidak. Jelas saya hentikan pendampingan ini," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Bina SMP Disdik HST, Alam Mappaompo merasa terbantu dengan pendampingan dari JPN ini guna mendongkrak pihak terkait bekerja secara maksimal sesuai prosedur.

"Banyak strategi-strategi yang didapat dari pendampingan jaksa ini," jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved