Berita HST
Sembilan Narapidana Rutan Kelas IIB Barabai Dipindah ke Sejumlah Lapas di Kalsel
Sembilan napi Rutan Barabai dipindah ke Lapas Perempuan Martapura, Lapas Khusus Narkotika Karang Intan , Lapas Banjarbaru dan Lapas Banjarmasin.
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Sebanyak sembilan narapidana (napi) dari Rutan Kelas IIB Barabai di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dipindah ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) lain di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sedangkan tujuannya adalah Lapas Perempuan Martapura, Lapas Khusus Narkotika Karang Intan di Kabupaten Banjar, Lapas Banjarbaru dan Lapas Banjarmasin.
Adapun sembilan Narapidana (Napi) yang dimutasi dari Rutan Barabai.
Baca juga: Hilang Beberapa Hari, Lansia Warga Kabupaten Kotabaru Ini Ditemukan Pencari Ikan
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Kebakaran Rumah di Hilir Banua Kabupaten HST Kalsel Ada yang Melakukan
Rinciannya sebagai berikut, 1 napi ke Lapas Banjarmasin, 1 napi wanita ke Lapas Perempuan Martapura.
Kemudian, 3 napi ke Lapas Banjarbaru dan 4 napi ke Lapas Khusus Narkotika Karang Intan di Kabupaten Banjar.
Kegiatan pemindahan 9 napi dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Abdul Kadir Jailani.
Baca juga: Muda Mudi Tewas di Jembatan Basit Banjarmasin, Polisi Duga Standar Samping Tak Terlipat
Baca juga: Sepasang Muda Mudi Kecelakaan Maut di Jembatan Basit Banjarmasin, Begini Kesaksian Teman Korban
Pelaksanaannya dengan pengawalan ketat, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), oleh petugas pengamanan pemasyarakatan Rutan Barabai dibantu polisi.
"Pemindahan ini sebagai langkah-langkah deteksi dini dan optimalisasi pengamanan lingkungan rutan yang sudah mengalami over kapasitas. Sehingga angkanya bisa ditekan dan tidak semakin meningkat," jelasnya.
Sementara itu, Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah, menyampaikan, pemindahan napi sebagai langkah pembinaan lebih lanjut guna mempersiapkan bekal mereka saat bebas nanti.
Baca juga: Petugas P3A Kabupaten Tala akan Beri Pendampingan pada Korban Penodaan yang Dilakukan Oknum Ustaz
Baca juga: Tegas, Ponpes di Kabupaten Tala Ini Copot Jabatan Oknum Ustaz yang Telah Menodai Santri
"Melalui pemindahan ini, kami ingin memberikan narapidana kesempatan untuk mengikuti program pembinaan lebih lanjut di Lapas. Dengan demikian, mereka dapat lebih siap dalam menghadapi kehidupan setelah bebas," pungkas dia.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)
Rutan Barabai
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kota Barabai
Kabupaten HST
Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Perkuat Tulang dan Gigi Anak, Ini Cara Pemkab HST Tekan Angka Stunting |
![]() |
---|
Jelang Maulid Nabi, Harga Bahan Pokok di Pasar Keramat HST Stabil, Cek Harga Ikan dan Daging |
![]() |
---|
Pemerintah Siapkan Pengakuan Hukum Adat, Masyarakat Meratus di HST Tetap Tolak Taman Nasional |
![]() |
---|
Siap Beroperasi Tahun Ini, Dandim HST Tinjau Bangunan Koramil Batang Alai Timur |
![]() |
---|
Raih Dua Penghargaan, Polres HST Jadi Teladan Tata Kelola Keuangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.