Berita HST

Sembilan Narapidana Rutan Kelas IIB Barabai Dipindah ke Sejumlah Lapas di Kalsel

Sembilan napi Rutan Barabai dipindah ke Lapas Perempuan Martapura, Lapas Khusus Narkotika Karang Intan , Lapas Banjarbaru dan Lapas Banjarmasin.

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Alpri Widianjono
RUTAN BARABAI
Sebanyak sembilan narapidana (napi) dari Rutan Kelas IIB Barabai di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dipindah ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) lain di Kalimantan Selatan (Kalsel). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Sebanyak sembilan narapidana (napi) dari Rutan Kelas IIB Barabai di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dipindah ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) lain di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sedangkan tujuannya adalah Lapas Perempuan Martapura, Lapas Khusus Narkotika Karang Intan di Kabupaten Banjar, Lapas Banjarbaru dan Lapas Banjarmasin.

Adapun sembilan Narapidana (Napi) yang dimutasi dari Rutan Barabai.

Baca juga: Hilang Beberapa Hari, Lansia Warga Kabupaten Kotabaru Ini Ditemukan Pencari Ikan

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Kebakaran Rumah di Hilir Banua Kabupaten HST Kalsel Ada yang Melakukan

Rinciannya sebagai berikut, 1 napi ke Lapas Banjarmasin, 1 napi wanita ke Lapas Perempuan Martapura.

Kemudian, 3 napi ke Lapas Banjarbaru dan 4 napi  ke Lapas Khusus Narkotika Karang Intan di Kabupaten Banjar.

Kegiatan pemindahan 9 napi dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Abdul Kadir Jailani.

Baca juga: Muda Mudi Tewas di Jembatan Basit Banjarmasin, Polisi Duga Standar Samping Tak Terlipat

Baca juga: Sepasang Muda Mudi Kecelakaan Maut di Jembatan Basit Banjarmasin, Begini Kesaksian Teman Korban

Pelaksanaannya dengan pengawalan ketat, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), oleh petugas pengamanan pemasyarakatan Rutan Barabai dibantu polisi.

"Pemindahan ini sebagai langkah-langkah deteksi dini dan optimalisasi pengamanan lingkungan rutan yang sudah mengalami over kapasitas. Sehingga angkanya bisa ditekan dan tidak semakin meningkat," jelasnya.

Sementara itu, Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah, menyampaikan, pemindahan napi sebagai langkah pembinaan lebih lanjut guna mempersiapkan bekal mereka saat bebas nanti.

Baca juga: Petugas P3A Kabupaten Tala akan Beri Pendampingan pada Korban Penodaan yang Dilakukan Oknum Ustaz

Baca juga: Tegas, Ponpes di Kabupaten Tala Ini Copot Jabatan Oknum Ustaz yang Telah Menodai Santri

"Melalui pemindahan ini, kami ingin memberikan narapidana kesempatan untuk mengikuti program pembinaan lebih lanjut di Lapas. Dengan demikian, mereka dapat lebih siap dalam menghadapi kehidupan setelah bebas," pungkas dia.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved