Berita Banjar

Baliho Caleg Masih Bertebaran di Kawasan Gambut, Bawaslu Banjar Janji Segera Menertibkan

Alat Peraga Sosialisasi (APK) atau Alat Peraga Kampanye (APS) masih tampak bertengger di baliho dan billboard di jalan A Yani Gambut Kertak Banjar

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)
Alat Peraga Sosialisasi (APK) atau Alat Peraga Kampanye (APS) masih tampak bertengger di baliho dan billboard di sepanjang jalan A Yani Gambut Kertak Hanyar. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Alat Peraga Sosialisasi (APK) atau Alat Peraga Kampanye (APS) masih tampak bertengger di baliho dan billboard di sepanjang jalan A Yani Gambut Kertak Hanyar.

Bahkan yang terlihat jelas di Bundaran kilometer 17 Gambut masih banyak yang mejeng foto calon legislatif dan dari beberapa parpol.

Termasuk adanya pengenalan diri Cawapres masing-masing.

"Masih terpasang jelas, terutama di bundaran simpang empat Gambut, " kata Salehuddin warga yang melaporkan ke Bpost, Minggu (5/11/2023).

Baca juga: PT Pamapersada Nusantara Distrik BBSO Mendukung Penuh Akreditasi di Puskesmas Guntung Payung

Baca juga: Pimpinan dan Anggota DPRD Batola Berduka Cita atas Wafatnya Bapak Bardiansyah Mudjidi

Berkaitan dengan APK dan APS apapun bentuknya, Ketua Bawaslu Banjar, Hafidz Ridha, masih koordinasi untuk menertibkan APK APS yang dimaksud.

Hafizh menambahkan, untuk saat ini pihaknya sudah meminta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga Panwas Desa untuk melakukan pendataan terkait APS dan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Yang pastinya, kalau ada APS yang sifatnya melanggar, kita akan mengimbau yang bersangkutan. Namun apabila yang bersangkutan tidak kunjung mendengarkan imbauan kita, maka kamilah yang akan menertibkan alat peraga tersebut,” urainya. (Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved