Ketua MK Baru

Fakta Sosok Hakim Suhartoyo yang Menggantikan Anwar Usman Jadi Ketua MK, Jejak Karir dan Pendidikan

Berikut sosok profil hakim Suhartoyo yang baru terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman

|
Editor: Irfani Rahman
(Tribunnews.com/Naufal Lanten)
Hakim konstitusi Suhartoyo . Suhartoyo terpilih menjadi Ketua MK baru menggantikan Anwar Usman 

BANJARMASINPOST.CO.ID -Berikut profil  hakim konstitusi  Suhartoyo yang mengantikan Anwar Usman menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Suhartoyo ternyata bukan nama baru di dunia hakim. Bahkan ia pernah menjabat sebagai Ketua PN di berbagai wilayah sebelum menjabat sebagai hakim konstitusi.

Diketahui, Anwar Usman baru saja dicopot dari jabatannya karena dinyatakan melanggar etik berat terkait uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres dan cawapres. 

Suhartoyo dipilih berdasarkan musyawarah dan mufakat para hakim konstitusi dalam rapat pleno secara tertutup di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023) pukul 09.00 WIB. 

Pemilihan Ketua MK tersebut berdasar hasil musyawarah yang memunculkan dua nama, yakni Suhartoyo dan Wakil Ketua MK, Saldi Isra.

"Akhirnya pertemuan tadi memunculkan dua nama, karena yang lain menyatakan tidak bersedia jadi ketua, jadi muncul dua nama Saldi Isra dan Bapak Suhartoyo," kata Saldi Isra saat konferensi pers, Kamis, dikutip dari Breaking News KompasTV. 

Para hakim sepakat dua nama tersebut berdiskusi kembali untuk menentukan siapa yang menjadi Ketua MK.

Dari diskusi dua nama itu, akhirnya mengerucut ke Suhartoyo sebagai Ketua MK dan Saldi Isra tetap menjadi Wakil Ketua MK. 

"Sembari melakukan refleksi kami berdua, dengan dorongan ada semangat memperbaiki MK, akhirnya kami berdua sampai pada putusan bahwa yang jadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo dan saya tetap menjalankan tugas sebagai wakil ketua," ujar Saldi Isra. 

Suhartoyo selanjutnya akan menjalani pengambilan sumpah jabatan pada Senin (13/11/2023) pekan depan. 

"Dan InsyaAllah hari Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini, sehingga mulai Senin komposisi kepengurusan MK akan terpenuhi seperti biasa," ujarnya. 

Berikut fakta sosok profil hakim Suhartoyo yang menggantikan Anwar Usman.

Dilansir mkri.id, berikut profil hakim konstitusi Suhartoyo.

Baca juga: Jadwal Putusan MKMK Soal Laporan Etik Hakim MK, Jimly: Sebelum Tenggat Pengusulan Cawapres Pengganti

Baca juga: Harga Emas 99 di Banjarmasin Kamis 9 November 2023, Melemah Rp10.000 per Gram, Cek Rinciannya

Profil Suhartoyo

Suhartoyo terpilih menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi pada 17 Januari 2015 lalu dan mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pria kelahiran Sleman, 15 November 1959 ini berasal dari keluarga sederhana yang dulunya memiliki minat di bidang ilmu sosial politik dan berharap bisa bekerja di Kementerian Luar Negeri.

Namun, hal tersebut gagal ia capai dan pada akhirnya ia mendaftar Mahasiswa Ilmu Hukum.

Seiring waktu, Suhartoyo semakin tertarik mendalami ilmu hukum untuk menjadi seorang jaksa, bukan menjadi seorang hakim.

Akan tetapi, pada saat itu, temannya mengajak untuk mendaftar sebagai hakim dan ia pun mencobanya.

Ternyata, Suhartoyo lolos menjadi hakim, sementara teman-teman yang mengajaknya justru tidak lolos.

Akhirnya, Suhartoyo pun menjadi hakim.

Pada 1986, ia pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung.

Ia pun dipercaya menjadi hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota hingga tahun 2011, di antaranya sebagai berikut:

- Hakim PN Curup (1989)

- Hakim PN Metro (1995)

- Wakil ketua PN Kotabumi (1999)

- Hakim PN Tangerang (2001)

- Ketua PN Praya (2004)

- Hakim PN Bekasi (2006)

- Wakil Ketua PN Pontianak (2009)

- Ketua PN Pontianak (2010)

- Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011)

- Ketua PN Jakarta Selatan (2011)

Riwayat Pendidikan

- S-I Universitas Islam Indonesia (1983)

- S-2 Universitas Taruma Negara (2003)

- S-3 Universitas Jayabaya (2014)

Sumber : Tribunnews.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved