Kriminalitas Nasional

Terungkap Misteri Tewasnya Bidan di Kapuas Hulu, Ternyata Korban Pembunuhan Pelaku Diciduk di Banten

Ternyata penyebab kematioan Bidan di Desa Nanga Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat akibat peembunuhan

Editor: Irfani Rahman
Net
Ilustrasi mayat - Misteri tewasnya seorang bidan di Desa Nanga Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu Kalbar terungkap. Korban ternyata dibunuh 

Ayah korban, Simsanto Bugisius, mengucapkan terimakasih kepada kepolisian telah mengungkapkan dan menangkap pelaku yang membunuh anaknya.

"Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota Polres Kapuas Hulu, telah bekerja keras untuk mengungkapkan dan menangkap pelaku pembunuh anak saya," ujarnya kepada wartawan, Rabu.

Ayah korban juga berharap, pelaku bisa dihukum mati karena anaknya meninggal dunia akibat dibunuh pelaku.

"Saya minta nyawa dibayar nyawa atau hukuman mati,” ungkapnya.

Yuli Marlina, wanita di Empat Lawang ditemukan dalam keadaan membusuk di kebun karet setelah selama 15 hari dilaporkan menghilang oleh keluarga. (TRIBUNSUMSEL.COM/SAHRI ROMADHON)

Awal Mula Ditemukannya Jasad Bidan Hety

Diketahui Hety Karmila yang berprofesi sebagai bidan di perkebunan sawit PT Belian Estate, Kecamatan Semitau ini ditemukan tak bernyawa, Senin (23/10/2023) sekira pukul 12.10 WIB.

Dia ditemukan tewas di kamar Perumahan Ppondok II PT Belian Estate, Desa Nanga Seberuang, Kecamatan semitau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang hendak mengecek kandungannya.

Di lokasi penemuan jasad korban, polisi menemukan dua jenis obat yaitu merk Omedrinat dan merk Ambroxol Hydroc Hloride.

Polisi juga menemukan 2 buah kedondong serta pecahan cermin kecil.

Belum diketahui apa hubungan obat-obatan, buah kedondong hingga pecahan kaca tersebut dalam kasus kematian korban.

Menurut Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan, awalnya saksi Evi bersama suaminya Wibi pergi ke perumahan pondok sawit ke kediaman korban hendak memeriksakan kandungan.

"Mereka mengetuk pintu depan rumah korban dan memanggil-memanggil korban, akan tetapi korban tidak menjawab," ujar AKBP Hendrawan kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

Kemudian saksi mencoba membuka pintu belakang (dapur) dengan cara mendorong.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved