Kriminalitas Nasional
Terungkap Misteri Tewasnya Bidan di Kapuas Hulu, Ternyata Korban Pembunuhan Pelaku Diciduk di Banten
Ternyata penyebab kematioan Bidan di Desa Nanga Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat akibat peembunuhan
BANJARMASINPOST.CO.ID - Misteri tewasnya Bidan di Hety Karmila (26) di kamar Perumahan Pondok II PT Belian Estate, Desa Nanga Seberuang, Kecamatan semitau (perkebunan kelapa sawit), Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat Senin (23/10/2023) terungkap.
Ternyata sang Bidan dibunuh dengan cara dicekik oleh NR (23).
Pelaku sendiri ditangkap petugas reskrim Polres Kapuas Hulu di Kampung Kelapa Cagak, Desa Teluk Ladak, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten,Jumat (3/11/2023) lalu.
Namun Polres Kapuas Hulu baru merilis kasus ini pada Rabu (8/11/2023) kemarin.
"Pelaku sudah kami amankan bersama sejumlah barang bukti di Mapolres Kapuas Hulu, untuk diproses secara hukum selanjutnya," ujar AKBP Hendrawan saat menyampaikan press release, di Mapolres Kapuas Hulu, Rabu.
Baca juga: Geger Pengeroyokan di Diskotek Surabaya, Berujung Tewasnya Satu Pengunjung, Para Pelaku Buron
Baca juga: 224 Kilogram Sabu Gagal Beredar, Aksi Gerak Tim Polres Metro Jakbar, 2 Kg Ditemukan di Bandara
Bidan Hety ternyata dibunuh dengan cara dicekik oleh pelaku NR.
Hendrawan menjelaskan, setelah membunuh korban, pelaku langsung melarikan diri ke kampung orang tuanya di kampung Kelapa Cagak, Desa Teluk Ladak, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten.
"Jadi NR adalah pelaku tunggal dalam pembunuhan bidan bernama Hety Karmila, dengan cara dicekik," ungkapnya.
Korban Sempat Dirudapaksa
AKBP Hendrawan mengungkap sebelum korban meninggal dunia dicekik oleh pelaku NR, ternyata pelaku sempat merudapaksa korban.
"Korban dicekik dulu oleh pelaku saat kondisi korban sedang tidur pulas, dan korban langsung pingsan atau tak sadar diri, kesempatan itulah pelaku memperkosa korban," ujarnya.
Setelah merudapaksa korban, pelaku berusaha untuk melarikan diri.
Namun korban sadarkan diri.
Melihat kondisi itu pelaku terkejut karena korban mengenali pelaku.
Baca juga: Lowongan Kerja PT PELNI, Berikut Posisi Dicari, Syarat Kualifikasinya dan Lokasi Penempatannya
Baca juga: Promo KFC Kamis 9 November 2023,Super Komplit cuma Rp41.000, Lengkap Ayam, Nasi plus Mocha Float
Kronologi Lengkap
Sebelum pelaku NR membunuh korban, dia sempat menikmati minum keras bersama rekan-rekannya.
"Pulang dari minum minuman keras tersebut, NR melewati tempat tinggalnya korban, dan pelaku langsung masuk kedalam rumah korban melalui pintu belakang rumah korban dalam keadaan tidak terkunci," ujar AKBP Hendrawan.
Setelah masuk ke dalam rumah korban, pelaku kemudian masuk ke dalam kamar tidur tempat korban berada.
Pada saat itu korban sedang tertidur pulas.
Pelaku langsung mencekik leher korban dari belakang hingga korban lemas.
Pelaku lalu merudapaksa korban.
Saat NR sedang menyetubuhi korban, tiba-tiba korban tersadar.
Kemudian korban menarik leher pelaku yang mengakibatkan kalung yang dipergunakan pelaku terputus.
Dan pada pipi kiri serta dada pelaku menjadi luka akibat terkena kuku korban.
Pelaku kemudian membunuh korban, dengan cara mencekik leher menggunakan kedua tangan.
Setelah memastikan korban benar-benar telah meninggal dunia, NR kemudian keluar dari rumah korban melalui pintu belakang rumah korban.
Terancam Hukuman Seumur Hidup
AKBP Hendrawan menyampaikan pelaku dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP atau pembunuhan yang diawali peristiwa pidana lain, sebagaimana dimaksud dalam pasal 339 KUHP subsider pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP dan perkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP ancaman maksimal hukuman pidana penjara seumur hidup.
"Saat ini korban sudah ditahan di Rutan Putussibau, untuk menjalani proses hukum selanjutnya, sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, dimana membuat nyawa orang hilang," ujar AKBP Hendrawan.
Ayah Korban Harap Pelaku Dihukum Mati
Ayah korban, Simsanto Bugisius, mengucapkan terimakasih kepada kepolisian telah mengungkapkan dan menangkap pelaku yang membunuh anaknya.
"Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota Polres Kapuas Hulu, telah bekerja keras untuk mengungkapkan dan menangkap pelaku pembunuh anak saya," ujarnya kepada wartawan, Rabu.
Ayah korban juga berharap, pelaku bisa dihukum mati karena anaknya meninggal dunia akibat dibunuh pelaku.
"Saya minta nyawa dibayar nyawa atau hukuman mati,” ungkapnya.
Yuli Marlina, wanita di Empat Lawang ditemukan dalam keadaan membusuk di kebun karet setelah selama 15 hari dilaporkan menghilang oleh keluarga. (TRIBUNSUMSEL.COM/SAHRI ROMADHON)
Awal Mula Ditemukannya Jasad Bidan Hety
Diketahui Hety Karmila yang berprofesi sebagai bidan di perkebunan sawit PT Belian Estate, Kecamatan Semitau ini ditemukan tak bernyawa, Senin (23/10/2023) sekira pukul 12.10 WIB.
Dia ditemukan tewas di kamar Perumahan Ppondok II PT Belian Estate, Desa Nanga Seberuang, Kecamatan semitau, Kabupaten Kapuas Hulu.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang hendak mengecek kandungannya.
Di lokasi penemuan jasad korban, polisi menemukan dua jenis obat yaitu merk Omedrinat dan merk Ambroxol Hydroc Hloride.
Polisi juga menemukan 2 buah kedondong serta pecahan cermin kecil.
Belum diketahui apa hubungan obat-obatan, buah kedondong hingga pecahan kaca tersebut dalam kasus kematian korban.
Menurut Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan, awalnya saksi Evi bersama suaminya Wibi pergi ke perumahan pondok sawit ke kediaman korban hendak memeriksakan kandungan.
"Mereka mengetuk pintu depan rumah korban dan memanggil-memanggil korban, akan tetapi korban tidak menjawab," ujar AKBP Hendrawan kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
Kemudian saksi mencoba membuka pintu belakang (dapur) dengan cara mendorong.
Setelah pintu terbuka, saksi masuk ke dalam rumah dan melihat korban di dalam kamar dengan kondisi telentang.
Saat itu wajah korban berwarna hitam, serta hidung dan mulut terdapat darah yang sudah membeku.
"Saat itu kondisi korban mengenakan baju pendek warna krem yang sudah terangkat ke atas serta tidak menggunakan pakaian dalam," ucapnya.
Saksi kemudian berteriak meminta bantuan kepada tetangga menyampaikan bahwa korban telah meninggal dunia.
"Setelah itu salah seorang karyawan memberitahukan kejadian tersebut kepada Manager PT PIP Belian Estate, Markus. Barulah Manager PT PIP Belian Estate melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semitau," ungkapnya.
Sumber: Tribunews.com
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Bidan
Desa Nanga Seberuang
Kabupaten Kapuas Hulu
Kalimantan Barat
Polres Kapuas Hulu
Pandeglang
Banten
bidan dibunuh
Banjarmasinpost.co.id
| Disergap Tim Gabungan di Jakarta, Lima Buronan Paling Dicari di Sri Langka Tak Berkutik |
|
|---|
| Satgas Pangan Kembali Tetapkan 3 Tersangka Beras Oplosan |
|
|---|
| Terkuak Motif Ayah dan Anak di Medan Tusuk Pemuda dengan Obeng hingga Tewas, Dendam & Emosi Pelaku |
|
|---|
| Polisi Bongkar Motif Pembunuhan Notaris di Bogor, Total Enam Orang Diringkus |
|
|---|
| Tawuran Bersenjata Tajam Dua Kelompok Gangster di Semarang, Satu Remaja Tewas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.