Kriminalitas di Kalsel

Tusuk Teman Gegara Chatingan WhatsApp Tak Dibalas, Pria di Kotabaru Pilih Minum Racun Saat Ditangkap

Seorang pelaku penganiayaan di Kotabaru berinisial MS alias Ipul (39) nekat mengakhiri hidup dengan meminu racun pembasmi rumput

|
Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Kotabaru untuk BPost
MS alias Ipul (34) pelaku penganiayaan sempat dirawat di rumah sakit, sebelum meregang nyawa karena menenggak cairan racun pembasimi rumput sebelum ditangkap petugas kepolisian Polsek Pulaulaut Utara, Kamis (10/11/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Tidak ingin mendekam dalam penjara, seorang pelaku penganiayaan berinsial MS alias Ipul (34) nekat mengakhiri hidup dengan menenggak cairan racun pembasmi rumput.

Aksi nekatnya itu, dilakukan sesaat sebelum warga Desa Gunungsari Kecamatan Pulaulaut Utara ditangkap petugas Polsek Pulaulaut Utara di belakang rumahnya.

Ia ditangkap setelah sehari sebelumnya melakukan penganiayaan yakni menikam dua warga di desanya hingga terluka.

Kepada polisi yang menangkapnya, Kamis (9/11/2023), MS mengatakan dirinya telah meminum racun rumput. Benar saja, tidak berselang lama mulutnya mengeluarkan cairan berwarna hijau.

Baca juga: Seorang Lelaki Diduga Akhiri Hidup, Jenazahnya Ditemukan sang Istri di Dalam Rumah

Baca juga: Diduga Alami Depresi Karena Masalah Tak Terselesaikan, Pria di Kotabaru Akhiri Hidup di Dapur

Polisi pun, segera membawanya ke rumah sakit, namun nyawa pelaku tak tertolong.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kapolsek Pulaulaut Utara Ipda M Rifani membenarkan pelaku penganiayaan di Desa Gunungsari meninggal di rumah sakit.

"Jadi waktu ditangkap, pelaku bilang lebih baik mati," ucap Rifani menirukan ungkapan pelaku.

Ucapan tersebut disampaikan pelaku setelah ditangkap di pinggir sungai di belakang rumahnya di Desa Gunung Sari.

"Diperkirakan pelaku meminum beberapa jam sebelumnya. Di lokasi ditemukan botol masih ada sisa cairan racun rumput. Waktu itu masih sadar, sampai di rumah sakit (pelaku) sudah tidak sadar. Mungkin racunnya sudah jalan," terang Rifani.

Masih menurut Rifani, pelaku  merupakan residivis. Beberapa kali ditangkap dengan perkara yang lain.

Dikatakanya, anggota menangkap MS karena sehari sebelumnya melakukan penganiayaan terhadap korban, Wahyudi (36) dan Riduansyah (49). Kedua korban, warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Pulaulaut Utara, Rabu (8/11/2023) pagi.

Wahyudi korban penusukan mengalami luka tusuk satu mata luka di perut bagian depan dan tiga di perut bagian kiri. Sedangkan Riduansyah luka tusuk di perut bagian kiri

Kapolsek menerangkan, kejadian penusukan terjadi di rumah Suhardi, dimana pada saat itu korban Wahyudi sedang berada di rumah tersebut.

Didatangi oleh pelaku MS dan menyakan kepada Wahyudi, perihal chattingan whatsapp pelaku tidak dibalas oleh korban. 

Baca juga: Akhiri Hidup di WC, Begini Kronologis Penemuan Jasad Pekerja Perusahaan Ayam di Batibati Tala

Tanpa alasan, pelaku langsung menusukan pisau ke Wahyudi. Namun diketahui Riduansyah yang menghampiri untuk melerai. Namun, ia juga jadi korban penusukan.

Dengan kondisi terluka, Wahyudi sempat lari menyelamatkan diri. Terlihat oleh pelaku dan mengejarnya, namun tidak sempat menghujamkan pisau ke korban karena banyak warga keluar rumah.

Pelaku balik arah dan melarikan diri ke arah kebun. Hingga berhasil diringkus, sehari setelah kejadian.

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved