Liga Inggris

Erik ten Hag Menepi Sejenak, Ini Pembelaan Pelatih Man United yang Dapat Hukuman saat Lawan Luton

Ten Hag tak akan mendampingi Manchester United saat menyambangi markas Everton pada Minggu (26/11/2023) di ajang Liga Inggris, usai dapat hukuman

Editor: Rahmadhani
Twitter Manchester United
Pelatih Manchester United asal Belanda Erik ten Hag 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pelatih Manchester United, Erik ten Hag akan menepi sejenak.

Erik ten Hag membawa Manchester United meraih poin penuh saat jumpa Luton Town pada matchday ke-12 Liga Inggris 2023-2024.

Setan Merah melibas tim pejuang degradasi itu dengan skor 1-0 di kandang sendiri, Old Trafford, Sabtu (11/11/2023).

Victor Lindelof menjadi pahlawan kemenangan tuan rumah lewat torehan gol tunggal.

Di balik kebahagiaan United, terselip momen apes buat Ten Hag.

Sang pelatih diganjar kartu kuning akibat protes terlalu keras setelah wasit memberikan lemparan ke dalam kepada Luton pada menit ke-95.

Ten Hag bersikukuh bahwa seharusnya The Red Devils yang mendapat throw-in.

Namun, ternyata pengadil lapangan memutuskan hal berbeda.

Baca juga: Jadwal Bola Live TV Malam ini, PD U17 di SCTV—Indosiar, Chelsea vs City dan Lazio vs Roma Streaming

Baca juga: Darwin Nunez Membutuhkan Sosok Sadio Mané di Liverpool dan Menjadi Lebih Seperti Diogo Jota

Kartu kuning tersebut adalah yang ketiga bagi Ten Hag pada Premier League musim ini.

Sebelumnya, dia mendapat hukuman serupa saat Man United jumpa Tottenham Hotspur dan Arsenal.

Dengan mengantongi tiga kartu kuning, Ten Hag menerima larangan mendampingi tim dalam satu pertandingan.

Berarti Ten Hag tak akan mendampingi Manchester United saat menyambangi markas Everton pada Minggu (26/11/2023).

Kartu kuning dan merah untuk pelatih diterapkan ke kasta teratas Liga Inggris sejak 2019.

Skorsing dua pertandingan dijatuhkan kepada pelatih dengan koleksi delapan kartu kuning.

Jika mengumpulkan 12 kartu kuning, maka si nakhoda dilarang muncul di pinggir lapangan dalam tiga laga.

Sumber: BolaSport.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved