Pemilu 2024

KPU Jamin Syarat Minimal Terpenuhi, Keterwakilan Perempuan Caleg Kalsel di Atas 30 Persen

Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melaporkan KPU RI ke Bawaslu RI tentang kurang caleg perempuan di banyak daerah untuk Pemilu 2024.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD RAHMADI
ILUSTRASI - Menjelang Pemilu 2024, baliho caleg banyak terpasang di Jalan Mistar Cokrokusumo, pertigaan Bangkal, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan. 

“Alhamdulillah di Tala tidak ada permasalahan tentang hal itu. Keterwakilan perempuan pada DCT terpenuhi pada semua partai politk peserta pemilu,” ucap Fendi Haryadi, koordinator Divisi teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Tala.

Komisioner KPU Tanahlaut dua periode ini, mengatakan, keterwakilan 30 persen perempuan tersebut terpenuhi pada seluruh dapil maupun secara keseluruhan di tingkat kabupaten pada semua parpol.

Dari catatan BPost, beberapa parpol di Tala angka keterwakilan perempuan bahkan cukup tinggi.

Contohnya Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang hingga 70-an persen keterwakilan perempuannya, alias mayoritas caleg perempuan.

Adapun anggota KPU Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Fadilaturrahman, mengungkapkan kouta perempuan yang belum terpenuhi ada di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 dari Partai Buruh.

“Awalnya, terpenuhi namun, setelah proses verifikasi sebagian tidak memenuhi syarat, sehingga kuota perempuan tak sampai 30 persen,” kata Fadil.

Dia menyebut tidak ada pelanggaran administratif soal tak terpenuhinya kuota perempuan tersebut.

Menyikapi desakan masyarakat peduli keterwakilan perempuan, Ketua KPU HSS ini, mengatakan, terkait hal tersebut menjadi wewenang Ketua KPU.

 

Sementara, Ketua Bawaslu HSS, Hasnan Fauzan, menyatakan, masih ada parpol yang tak memenuhi kuota keterwakilan perempuan menjadi kasus nasional. Tak hanya di Kabupaten HSS, tapi juga di daerah lain.

Untuk itu, Bawaslu HSS, kata dia, masih menunggu instruksi dari Bawaslu RI, terkait tindak lanjutnya.

“Apa yang dilakukan terkait masalah ini, kami menunggu sikap Bawaslu RI. Sebab sejauh ini belum ada tindakan dari Bawaslu RI,” kata Hasnan.

Terpisah, Ketua DPC Partai PKB HSS, Yuniarti, mengatakan, partainya sudah memenuhi kuota 30 persen perempuan di tiap dapil, dari total caleg yang diajukan di masing-masing dapil.

“Alhamdulillah kami tak kesulitan memenuhi kouta tersebut,” kata Yuniati.

Sementara itu, meski di Kalsel secara umum sudah terpenuhi, pengamat politik yang juga akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Profesor Budi Suryadi, mengatakan, politik perempuan dalam pemilu di Indonesia memang memerlukan affirmative action berupa kuota untuk meningkatkan keterlibatan perempuan dalam politik.

"Kehadiran perempuan dalam politik ini hadir dalam rangka menciptakan keadilan politik bagi perempuan," ujarnya.

Baca juga: Pasca Penertiban, Disperindagin Banjarmasin Mempersilakan PKL Sungai Gardu ke Pasar Kesatrian

Baca juga: Heboh Orang Tak Dikenal Suntik Gadis SMP di Desa Kapul Balangan, Mata Ditutup Kain

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved