Pemilu 2024

Optimalkan Pengawasan Saat Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu HSU Bekali Jajaran Panwaslu Kecamatan

Menyongsong tahapan kampanye Pemilu 2024, Bawaslu HSU melaksanakan pembekalan terhadap Panwaslu Kecamatan

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Bawaslu HSU untuk BPost
Jajaran Panwaslu Kecamatan bersama staf HP2H, dikumpulkan Bawaslu HSU untuk diberi pembekalan terkait pengawasan masa kampanye, Jumat (17/11/2023) di Hotel Lambung Mangkurat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI-Menyongsong tahapan kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terus mematangkan kesiapan untuk bisa memaksimalkan pengawasan.

Kali ini secara khusus seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan bersama staf HP2H, dikumpulkan Bawaslu HSU, Jumat (17/11/2023) di Hotel Lambung Mangkurat.

Panwaslu Kecamatan se Kabupaten HSU ini sengaja dikumpulkan dalam agenda rapat pengawasan masa kampanye Pemilu tahun 2024.

Dalam kegiatan ini Panwaslu Kecamatan juga diberi peningkatan kemampuan dengan pemberian materi daei Komisioner Bawaslu HSU, KPU HSU dan juga dari peggiat Pemilu.

Baca juga: Panwaslu Kecamatan di Batola Awasi Alat Peraga Sosialisasi DCT Pemilu Berunsur Kampanye

Baca juga: Jelang Tahapan Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu HSU Gelar Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu 

Ketua Bawaslu HSU Marfa'i, menjelaskan, mengingat sangat dinamisnya masa kampanye maka rapat pengawasan ini menjadi suatu hal cukup penting untuk dilaksanakan dengan melibatkan Panwaslu Kecamatan.

Tujuannya tak lain agar dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya pada masa kampanye yang sebentar lagi berlangsung bisa dilaksanakan secara optimal.

"Dalam pengawasan, hendaknya selalu mengedepankan pencegahan secara persuasif, tetapi tetap harus sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Dia juga menyebut saat ini KPU HSU  telah menyelesaikan ketentuan mengenai pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

"Kemarin telah disepakati bersama, melibatkan seluruh pihak terkait, hingga pemerintah daerah,” katanya.

Anggota Bawaslu HSU Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipatif Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Syardani, kegiatan ini dapat menambah bekal dan bisa digunakan Panwaslu Kecamatan saat melaksanakan tugas.

"Ini karena Panwaslu Kecamatan akan bersentuhan langsung dengan  peserta pemilu," katanya..(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved