Berita Viral

Viral Mahasiswa asal Lampung Bentangkan Spanduk Minta Kapolri Tangkap Pembunuh Ayahnya saat Wisuda

Satu Mahasiswq minta tolong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menangkap pembunuh ayahnya saat acara wisuda di Universitas Negeri Malang (UM)

Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Irfani Rahman
akun @viralbener
Wisudawan ini minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menangkap pembunuh ayahnya 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Aksi nekat dilakukan seorang Mahasiswa asal Lampung yang membawa spanduk bertuliskan permintaan tolong kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap pelaku pembunuh ayahnya, Pembadi Harianja saat pelaksanaan Wisuda,

Mahasiswa yang diketahui bernama Chandra Friyandy Harianja itu melakukan aksinya ketika menjadi salah satu Wisudawan Universitas Negeri Malang (UM), Sabtu (11/11/2023).

Video saat Chandra membentangkan spanduk bertuliskan permintaan untuk menangkap pelaku pembunuh ayahnya itu viral di media sosial i salah satunya diunggah akun @viralbener, Senin (20/11/2023).

Dalam unggahan tersebut tampak Chandra yang mengenakan toga membawa gulungan putih di tangannya menysuri Graha Cakrawala tempat wisuda dilaksanakan.

Baca juga: Viral Air Sumur di Dapur Rumah Warga Banjarnegara Membludak dan Timbulkan Semburan, Nyaris Tenggelam

Baca juga: Viral Bocah di Gorontalo Minta Menginap dalam Penjara saat Libur Demi Temani Sang Ibu, Bikin Haru

Siapa sangka ternyata gulungan putih tersebut ditunjukan langsung kepada Pimpinan Institusi Kepolisian RI.

Chandra meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas pelaku pembunuhan ayahnya.

Sambil menangis, di hadapan para tamu Chanda membuka gulungan tersebut dengan kalimat bertuliskan "Pak Kapolri tolong saya!! Tangkap semua pelaku pembunuhan Bapak saya Alm. Pembudi Harianja. Tulangbawang-Lampung #bantukawalkasusini."

Dikutip melalui Kompas TV Lampung, Chandra membenarkan aksinya yang viral di media sosial tersebut.

Dia mengatakan, tujuan dirinya membentangkan spanduk adalah untuk meminta Kapolri mengusut tuntas pelaku pembunuhan ayahnya yang dinilai janggal.

Di mana pihak kepolisian lampung hanya menetapkan satu orang tersangka, sementara pelaku pembunuhan terhadap ayahnya diduga lebih dari satu orang.

Hal senada disampaikan adik kandung Chandra, Agung Krisdiandy Harianja.

Baca juga: Viral Pernikahan Serba Ungu di Jaksel, Pakaian Pengantin Sampai Makanan Semua Harus Ungu

Baca juga: Viral Replika Rudal Palestina di Teras Rumah, Dikira di Kelayan Ternyata Milik Teubeng Abo Aceh

Agung mengatakan alasan kakaknya melakukan hal tersebut karena merasa kecewa dengan penanganan polisi terkait kasus kematian ayahnya.

"Benar yang ada di video itu adalah abang saya. Abang saya ini merasa kecewa dengan penanganan penyidik Polres Tulang Bawang dalam penanganan kasus meninggalnya bapak kami, soalnya kemarin sudah diberikan teguran namun hingga saat ini nggak ada perkembangan lagi," kata dia, Sabtu (18/11/2023).

Disinggung soal perkembangan yang dimaksud, Agung menjelaskan bahwa pihak keluarga menduga pembunuh ayahnya lebih dari satu pelaku.

"Sampai saat ini nggak kelanjutannya, nggak ada pelaku-pelaku baru yang ditangkap. Kami menduga pelaku pembunuhan ayah kami ini ada sekitar 3 sampai 4 orang," jelasnya.

Atas lambatnya penanganan yang dilakukan Polres Tulang Bawang, Agung bersama penasehat hukumnya melaporkan penanganan kasus tewasnya sang ayah ke Bidpropam Polda Lampung.

Diketahui, ayah Chandra, Pembadin Harianja (61) ditemukan meninggal dunia di dalam sumur di Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung pada Minggu, (20/8) lalu.

Dalam kasus tersebut, Polres Tulang Bawang mengungkap bahwa Pembadi merupakan korban tindak pidana pembunuhan.

Polisi pun telah menangkap satu terduga pelaku berinisial S warga Kabupaten Musi Waras, Sumatera Selatan.

(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved