Berita Banjarmasin

Anggaran Penambahan Ruangan di Dua Puskesmas Ditolak, Kadinkes Banjarmasin: Tunggu APBD Perubahan

Dinkes Banjarmasin mengajukan penambahan ruangan untuk dua Puskesmas di Kota Banjarmasin untuk APBD Kota Banjarmasin tahun 2024 nanti.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
Puskesmas Mantuil yang diresmikan awal tahun lalu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin mengajukan penambahan ruangan untuk dua Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Banjarmasin untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin tahun 2024 nanti.

Sayangnya, saat proses pembahasan, pengajuan penambahan ruangan untuk dua puskesmas ditolak oleh DPRD Kota Banjarmasin. Dua Puskesmas yang direncanakan untuk ditambah ruangannya yakni di Puskesmas Alalak Selatan dan Puskesmas Sungai Bilu.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, dr Tabiun Huda mengatakan, pengajuan penambahan ruangan tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, di sana perlu ditambah ruanganan mengingat bangunan yang dinilai terlalu sempit. Sedangkan, masyarakat di sana bertambah atau semakin banyak.

“Memang belum disetujui. Mungkin pada anggaran perubahan nanti akan disetujui,” katanya.

Baca juga: Jaksa Tuntut 14 tahun Penjara pada Terdakwa Pembunuhan di Kompleks Taekwondo Banjarmasin

Baca juga: Lokasi Pemasangan APK Disampaikan KPU Tala, Parpol Diingatkan Hal Penting Ini

Solusi sementara yakni tetap memanfaatkan fasilitas kesehatan yang ada di sana. Sementara itu, untuk anggaran yang diusulkan yakni Rp 7 miliar. Anggaran ini termasuk anggaran rehab kecil.

Sementara itu, tahun ini yang masih dilakukan pembangunan rehab total pembangunan Puskesmas yakni di Puskesmas Pelambuan dan Puskesmas Pemurus Dalam.

Dua puskesmas ini selain melayani warga Banjarmasin juga akan melayani daerah tetangga. Semisal di Puskesmas Pelambuan akan melayani masyarakat dari Barito Kuala. Sedangkan di Puskesmas Pemurus Dalam akan melayani masyarakat dari kawasan Kabupaten Banjar seperti kawasan Tembikar.

Dua puskesmas yang sudah direhab ini progresnya sudah mencapai 70 persen. “Desember sudah selesai. Januari akan mulai beroperasional kembali. Yang jelas puskesmas ini untuk pelayanan kepada masyarakat. Agar mereka nyaman berobat,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran Kota Banjarmasin, M Yamin mengatakan, jika pihaknya tidak menolak. Hanya saja memang ada skala yang lebih prioritas.

Baca juga: Alasan Perkara Pencurian dan Penadahan di Lingkup Kejati Kalsel Dihentikan Penuntutannya

“Mungkin nanti bisa pada anggaran perubahan,” katanya.

Ia menyebut untuk rehab, harus menyertakan DED terlebih dahulu. Termasuk usulan untuk rehab total yang dibangun dari awal lagi.

“Kalau memang belum urgent kami tunda. Tapi nanti diusulkan pada anggaran perubahan,” katanya.

Selain rehab bangunan puskesmas sebenarnya ada hal yang disetujui oleh DPRD Kota Banjarmasin dan dinilai lebih mengena kepada masyarakat. Yakni terkait rencana sunatan massal bagi 3 ribu anak di Banjarmasin.

“Ini menyasar warga yang tidak mampu. Jadi mereka bisa difasilitasi dan mendapatkan pelayanan sunatan gratis. Sekarang sunatan juga memerlukan biaya. Nah itu yang kami setujui. Bahkan tak menutup kemungkinan akan bertambah menjadi 5 ribu sasaran anak di Banjarmasin,” pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved