Berita Tanahlaut
Lokasi Pemasangan APK Disampaikan KPU Tala, Parpol Diingatkan Hal Penting Ini
Kalangan pengurus partai politik (parpol) di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), berkumpul di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Kalangan pengurus partai politik (parpol) di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), berkumpul di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Selasa (21/11/2023).
Mereka menyimak penjelasan komisioner setempat terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK).
Pertemuan bertempat di aula kantor KPU Tala di kawasan Jalan A Syairani, Pelaihari, itu juga dihadiri anggota Bawaslu Tala, TNI/Polri, SKPD terkait, dan camat se-Tala.
"Intinya kami menyampaikan tentang titik pemasangan APK untuk pemilu 2024 di Tala sebagaimana SK KPU nomor 1141 Tahun 2023 tentang lokasi pemasangan alat peraga kampanye pemilu," ucap Fend Haryadi, komisioner KPU Tala.
Koordinator Divisi Penyelenggaraan Pemilu ini mengatakan SK tersebut selain mengacu UU nomor 7/2017 tentang pemilu, PKPU 15 dan 20 tentang kampanye juga mengacu SK Bupati Tala nomor 188.45/1273-KUM/2023 tentang fasilitas pemerintah untuk kampanye dan pedoman teknis pemasangan APK pada pemilu 2024.
Baca juga: Mandai Bertabur Bawang Goreng yang Gurih dan Krenyes
Baca juga: UMK Banjarmasin Masih Dibahas, Ketua Dewan Pengupahan Prediksikan Upah Minimum Kota Naik
Pihaknya juga mengingatkan kepada peserta pemilu mematuhi segala ketentuan terkait kampanye yang akan dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Lalu, menyampaikan kewajiban-kewajiban sebagai peserta pemilu antara lain menyampaikan desain dan materi kampanye yakni 5 hari sebelum hari H.
Kemudian menyampaikan SK Pelaksana Kampanye (3 hari sebelum hari H) dan menyampaikan akun media sosial paling banyak 20 akun pada masing-masing aplikasi
Serta menyampaikan RKDK (rekening khusus dana kampanye) paling lambat sehari sebelum kampanye dimulai.
"Insya Allah dalam waktu dekat kami menggelar bimtek partai peserta pemilu dalam penggunaan (Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka)," papar Fendi.
Sedangkan terkait jadwal rapat umum, jelasnya, pihaknya menunggu jadwal tetap dari pusat dan provinsi. Setelah itu baru akan menyusun jadwal rapat umum di kabupaten.
Baca juga: Festival Budaya Dayak Deah Upau, Pasar Budaya dan Manjat Manau Baduri Ramaikan Acara
Rapat umum dilaksanakan selama 21 hari sebelum masa tenang. Sesuai jadwal, rapat umum dimulai 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024.
(banjarmasinpost.co.id/idda royani)
| Kondisi Raunal Persetala Mulai Membaik, Pihak Keluarga Lega Penabrak Tangani Biaya Pengobatan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Radja Sukses Guncang Pelaihari, Ribuan Warga Tanahlaut Penuhi Stadion Pertasi Kencana | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ini Cara Dapur Makan Bergizi Gratis Polres Tanahlaut Kalsel Hindari Kejadian Ulat di Sayur | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Petenis Muda Tanahlaut Bakal Tanding di Jepang Wakili Indonesia, Lanjut di Australia Jika Menang | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dapur MBG Polres Tanahlaut Berproses SLHS, Sementara Tak Gunakan Kacang Panjang Hindari Hal Ini | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.