Harimau Terkam Warga Samarinda
Binatang Buas Lain yang Ditemukan pada Rumah Pemelihara Harimau Tanpa Izin di Kota Samarinda
Polisi kembali menemukan macan dahan di rumah AS di Jalan Wahid Hasyim II, RT 11, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.
BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA - Binatang buas lain yakni macan dahan ditemukan polisi di rumah AS di Jalan Wahid Hasyim II, RT 11, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.
Di rumah Andre atau AS ini seekor harimau menerkam Suprianda (27) pada Sabtu (18/11/2023) lalu hingga tewas.
Fakta itu terkuak saat Satreskrim Polresta Samarinda melakukan penggeledahan di rumah nomor 99, Jalan Wahid Hasyim II, RT 11, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Minggu (19/11/2023) malam.
Tepatnya, penggeledahan dilakukan usai harimau yang menerkam Suprianda (27) pada Sabtu (18/11/2023) lalu dievakuasi.
Baca juga: Peringati HUT ke-73 Polairud, Satpolair Polresta Banjarmasin Gelar Donor Darah
Baca juga: Kurangi Sampak Plastik, Puluhan Guru Penggerak Diedukasi HST No Plastik
Dengan temuan itu, Polresta Samarinda pun kembali berkoordinasi dengan Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur untuk proses evakuasi.
"Terkait asal harimau dan macan itu dari keterangan pemilik (AS atau pelaku) dikirim dari Jakarta," ungkapnya, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Senin (20/11/2023).
Diungkapkan Kombes Pol Ary Fadli, lokasi yang digunakan untuk memelihara dua hewan buas itu tidak memiliki izin alias ilegal.
Oleh karenanya, pemiliknya dikenakan pasal berlapis tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam pasal 359 KUH Pidana juncto pasal 21 ayat 2 juncto pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
"Ancaman masing-masing pasalnya lima tahun penjara," demikian Kombes Pol Ary Fadli.
Saat ini, TribunKaltim.co masih berupaya berkomunikasi dengan BKSDA Kaltim guna mengetahui tindak lanjut dari penemuan macan dahan tersebut.
Baca juga: Respons Keluhan Peternak, Disbunak Tabalong Rencanakan Dirikan Puskeswan di Tiap Kecamatan
"Nanti saya telepon balik ya, sedang ada kegiatan," jawaban singkat dari Kepala BKSDA Kaltim M. Ari Wibawanto saat kepada pewarta ini melalui pesan WhatssApp.
Sementara dari foto yang Tribunkaltim.co peroleh dari Balai Gakkum, macan dahan tersebut masih terbilang ke
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Macan Dahan yang Ditemukan di Rumah Tersangka di Samarinda Ternyata Dikirim dari Jakarta,
Warga Samarinda Tewas Diterkam Harimau, Andre Pemilik Macan Ungkap Caranya Selundupkan Satwa Liar |
![]() |
---|
Intip Jumlah Gaji Pria yang Tewas Diterkam Harimau Milik Majikannya di Samarinda, tak Pernah Telat |
![]() |
---|
Tabiat Asli Pemilik Harimau yang Menerkam Warga Samarinda Hingga Tewas, tak Ada yang Kenal |
![]() |
---|
Pengakuan Andre Soan Pemilik Harimau yang Menerkam Warga Samarinda Hingga Tewas, Ada Hewan Lain |
![]() |
---|
Warga Samarinda Tewas Diterkam Harimau, Polresta Selidiki Penyelundupan Hewan Lewat Jalur Laut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.