Pilpres 2024

Timses Pilpres 2024 AMIN, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud di Kalsel Daftar ke KPU di Hari Terakhir

25 November 2023 hari terakhir pendaftaran timses capres-cawapres Pilpres 2024, Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud ke KPU Kalsel.

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD SYAIFUL RIKI
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel), Andi Tenri Sompa. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tiga tim sukses (timses) calon presiden dan calon wakil presiden kompak mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) saat Sabtu (25/11/2023) besok.

Kabar itu disampaikan Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, setelah mendapat keterangan dari masing-masing timses.

“Rencana memang ada yang mau daftar H-1, tapi ditunda. Jadi tampaknya ketiga timses mendaftar pada hari terakhir,” ungkapnya, Jumat (24/11/2023).

Pada 25 November 2023 merupakan hari terakhir masa pendaftaran timses capres-cawapres Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud ke KPU provinsi.

Menurut ketentuan Undang-undang Pemilu dan Peraturan KPU, pendaftaran timses maksimal tiga hari sebelum masa kampanye.

Baca juga: Bawaslu Kota Banjarbaru Keluarkan Imbauan kepada Partai Politik Menjelang Masa Kampanye Pemilu 2024

Baca juga: Hasil 8 Survei Capres 2024: Adu Kuat Elektabilitas Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud

Oleh karena itu, KPU Kalsel akan menunggu pendaftaran dan penyerahan SK ketiga timses capres-cawapres hingga Sabtu,  pukul 23.59 Wita.

“Informasi yang kami terima, hanya timses paslon nomor urut 1 yang sudah memberitahu waktu kedatangan. Nomor urut 2 belum ada kabar dan nomor urut 3 belum terbit SK dari pusat,” tuturnya.

Meski demikian, Andi Tenri meyakini ketiga timses capres-cawapres itu mendaftar tepat waktu.

Mengingat, kondisi tersebut sudah disosialisasikan jauh hari.

Pendaftaran timses capres-cawapres agar tepat waktu, juga diwanti-wanti Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel, Aries Mardiono.

Baca juga: Surat Suara Calon DPD dan DPRD Kalsel untuk Pemilu 2024 Mulai Dicetak 30 November 2023

Baca juga: Jelang Masa Kampanye, Belum Ada Akun Media Sosial Peserta Pemilu Terdaftar di KPU Banjarbaru

Dalam aturan, pihak yang boleh melakukan kampanye adalah peserta pemilu, pelaksana dan petugas kampanye yang terdaftar di KPU.

Selain itu, dilarang ikut melakukan kampanye.  “Jika ada kedapatan, maka itu melanggar prosedur, langsung kita setop. Apabila ketahuan itu suruhan partai, maka partainya kita panggil,” tegasnya.

Sampai sekarang, ketiga paslon Pilpres 2024 sudah memiliki ketua tim pemenangan maupun kampanye di Kalsel.

Pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menunjuk Awan Subarkah sebagai ketua Tim AMIN Kalsel.

Pasangan nomor urut 2, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menunjuk Sulaiman Umar Siddiq.

Pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, memilih Rudy Ariffin sebagai Ketua TPD Kalsel.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved