Tajuk

Sampah Pemilu

PERANG baliho tak akan bisa dihindari saat berlangsung pemilihan umum (Pemilu) seperti yang terjadi saat ini.

Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)
Ilustrasi: Alat Peraga Sosialisasi (APK) atau Alat Peraga Kampanye (APS) masih tampak bertengger di baliho dan billboard di sepanjang jalan A Yani Gambut Kertak Hanyar. 

PERANG baliho tak akan bisa dihindari saat berlangsung pemilihan umum (Pemilu) seperti yang terjadi saat ini. Meskipun masa kampanye baru dimulai 28 November -10 Januari 2023, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, namun sebelumnya sudah banyak bertebaran alat peraga kampanye (APK).

Baliho-baliho dan spanduk para calon legislatif (caleg) dari tingkat kabupaten kota sampai DPR RI, serta DPD RI bertebaran.

Termasuk baliho para calon presiden/wakil presiden. Baliho memang menjadi salah satu APK yang paling umum dipakai para caleg maupun tim capres/cawapres untuk mengenalkan diri kepada masyarakat calon pemilih.

KPU dalam aturan terbarunya hanya menentukan titik-titik yang boleh dan dilarang dipasangi APK, seperti di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung milik pe

Baca juga: Pelajar SDN Sungai Miai 7 Banjarmasin Unjuk Kebolehan di Taman Budaya Kalsel, Tari Kuda Gepang

Baca juga: Jelang Kampanye, KPU Kalsel Ingatkan Hari Ini Batas Akhir Pendaftaran Akun Medos

Mengacu pada PKPU 15 Tahun 2023, jumlah APK tak lagi dibatasi. Artinya, peserta pemilu dibebaskan memasang dengan jumlah berapa pun, sesuai kesanggupan masing-masing.


Tanpa pembatasan, berarti perang baliho pun hampir bisa dipastikan akan makin semarak dibanding pemilu-pemilu sebelumnya. Seorang pemilik percetakan di kawasan Sultan Adam mengaku ia kebanjiran orderan umbul-umbul saat musim pemilu seperti sekarang. Kenaikan orderan umbul-umbul hingga baliho mencapai 60 persen dibandingkan dengan hari biasa.

Data resmi KPU, ada sebanyak 694 caleg DPRD Kalsel dari 18 partai politik yang masuk daftar calon tetap (DCT) untuk Pemilu 2024.

Bila masing-masing caleg menyiapkan 100 baliho saja, maka setidaknya ada 694.00 baliho yang akan dicetak.

Ini belum termasuk caleg DPR RI dan capres/cawapres. Apa yang harus dipikirkan kemudian? Ya, sampah. Masih dipajang saja, beberapa baliho dan umbul-umbul para peserta Pemilu 2024 sudah menjadi sampah visual. Terlihat di sejumlah titik strategis di Kalimantan Selatan, baliho para peserta Pemilu 2024 saling bertumpuk tak beraturan. Tak terlihat sama sekali unsur estetika pemasangannya. Semua seperti berebut memasang paling depan.

Baca juga: BREAKING NEWS - Kebakaran Bangunan Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru, Kabarnya Ruangan VIP

Itu baru baliho, belum lagi poster, selebaran, stiker dan lain-lain yang dibuat oleh para peserta pemilu.

Padahal, sampah plastik masih menjadi masalah serius di Provinsi Kalsel. Daerah seperti Barito Kuala, Banjarmasin, dan Banjar menjadi atensi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) provinsi setempat.

Pada momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel lmenyebutkan pada 2025 mendatang, pemerintah menargetkan bisa mengurangi persoalan sampah 30 persen, sedangkan penanganannya mencapai 70 persen. Bila tidak serius dipikirkan, Pemilu 2024 justru akan menjadi beban sampah untuk Indonesia. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Akhir Bahagia

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved