DPRD Batola

Kunjungan Kerja ke DPRD Batola, Rombongan Komisi III dan IV DPRD Mojokerto Bahas Raperda APBD 2024

Komisi III dan Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Batola

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
Humas DPRD Batola
Wakil Ketua II DPRD Batola, Dra Arfah menyambut kunjungan kerja DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin (27/11/2023).  

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Komisi III dan Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) , Senin (27/11/2023).

Dalam kunjungan kerjanya,  anggota DPRD Kabupaten Mojokerto berdiskusi tentang rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2024.

Rombongan DPRD Mojokerto ini disambut Pimpinan DPRD Kabupaten  Batola, Dra Arfah.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batola itu menjelaskan rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batola tentang APBD Tahun Anggaran 2024 masih dalam pembahasan finalisasi .

"Kami juga berdiskusi tentang perjalanan dinas. Kami jelaskan acuan dasar perjalanan dinas adalah surat keputusan Mendagri RI," ujar Arfah yang merupakan kader Partai Gerindra Kabupaten Batola. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved