Kriminalitas Tanahbumbu

Suami yang Tusukkan Badik ke Perut dan Paha Istri Ditangkap Petugas Polsek Simpang Empat Kalsel

Pelaku HD menusuk istrinya dengan badik di rumah di Jalan Dirgantara, Desa Bersujud RT 011, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS POLRES TANAH BUMBU
Pelaku penusukan terhadap istri sendiri yang kini diamankan di Polsek Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Rabu (29/11/2023). Inset: korban dan badik milik pelaku. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Seorang perempuan berinisial NA (30) terluka parah akibat penganiayaan yang dilakukan suaminya, HD (23).

Korban pun harus mendapat perawatan intesif di tempat kesehatan untuk mengobatinya.

Peristiwa yang dialami korban ini terjadi saat Selasa (28/11/2023) sekitar pukul 16.00 Wita.

Lokasinya di Jalan Dirgantara, Desa Bersujud RT 011, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sedangkan pelaku, warga Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru, Kalsel, telah ditangkap petugas Polsek Simpang Empat, Tanbu.

Baca juga: Polisi Cari Orangtua Bayi yang Dibuang di Banua Anyar Banjarmasin, Tiga Orang Siap Mengadopsi

Saat dikonfirmasi, Kepala Polres Tanbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga, membenarkan telah terjadi kasus penganiayaan itu.

Disampaikannya, warga ada mendengar suara minta tolong dari arah rumah milik korban.

Sontak, warga bergegas mendatangi untuk mengetahui apa yang terjadi.

Sesampainya di tujuan, warga ini baru mahfum bahwa telah terjadi pertengkaran.

Kemudian, warga tersebut memberikan nasihat kepada pelaku. 

Setelah itu, pelaku malah mengeluarkan senjata tajam jenis badik.

Berikutnya, langsung menusukkan badik ke perut korban.

Segera, warga itu mencoba untuk menarik pelaku.

Namun, pelaku berhasil melepaskan diri.

Selanjutnya, menusukkan lagi badik ke paha kanan korban.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved