Berita Banjarmasin
Penetapan UMK Banjarmasin Masih Tunggu Dua Kabupaten Lainnya, Dilakukan Bersama-sama
Meski Dewan Pengupah Kota Banjarmasin sudah menetapkan besaran Upah Minimum Kota (UMK) Kota Banjarmasin.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN Dewan Pengupah Kota Banjarmasin sudah menetapkan besaran Upah Minimum Kota (UMK) Kota Banjarmasin.
Namun, hingga awal Desember ini UMK belum juga ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.
Ketua Dewan Pengupahan Kota Banjarmasin, Isa Anshari menjelaskan, jika penetapan UMK harus menunggu tiga kabupaten lainnya. Sebab, penetapan ini bersama-sama.
Saat ini yang sudah menetapkan UMK yakni Banjarmasin dan Tabalong. Sedangkan, kabupaten lainnya yang memiliki dewan pengupahan yakni Kotabaru dan Tanah Bumbu masih belum menetapkan dan mengusulkan ke pemerintah provinsi.
Baca juga: Wali Kota Banjarmasin Ibnu Minta Hanya Ditutup Bekas Lubang Pipa, Overlay Dilakukan Tahun Depan
Baca juga: Warga Desa Uwie Tabalong Terbantu Asuransi saat Sapi Mati Mendadak, Hewan Sedang Hamil Delapan Bulan
"Memang masih menunggu. Tidak masalah. Semoga UMK bisa ditetapkan," katanya.
Ia mengakui jika penetapan UMK ini terlambat dari yang biasanya.
Sementara itu, Besaran Upah Minimum Kota (UMK) Banjarmasin tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp3.379.513,74 atau naik sebesar 4,43 persen setara Rp143.264 dari Rp 3.236.248,17 pada 2023 ini.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
Banjarmasinpost.co.id
UMK Banjarmasin 2023
Kota Banjarmasin
Dewan Pengupahan
Upah Minimum Kota (UMK)
| Sempat Alami Penumpukan, Kondisi Sampah di Beberapa Titik TPS Kota Banjarmasin Mulai Berkurang |
|
|---|
| Permintaan Pertamax di Kalsel Melonjak, Pertamina Pastikan Pasokan Aman |
|
|---|
| Daur Ulang Bahe'mart Sungai Andai Banjarmasin Bikin Bak dari Botol Bekas, Hasil Sedekah Sampah Warga |
|
|---|
| Evaluasi Rapat Umum Pemegang Saham, 2 Direktur PAM Bandarmasih Diberhentikan |
|
|---|
| Murid SD Kristen Kanaan Antusias Belajar Jurnalistik, Pelajari Tugas Wartawan hingga Baca Berita |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.