Pilpres 2024
Selasa Anies Baswedan Kampanye di Banjarmasin, Berikut Lokasinya
Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1 Anies Baswedan akan kampanye di Kalimantan Selatan Selasa (5/12/2023) berikiut lokasinyha
BANJARMASINPOST.CO.ID - Ada kabar menggembirakan bagi pendukung dan simpatisan Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1 Anies Baswedan di Kalimantan Selatan. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu bakal melakukan kampanye ke provinsi ini pada Selasa (5/12).
Kabar itu disampaikan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Kalsel Awan Subarkah.
“Hanya di Kota Banjarmasin, dengan kegiatan di beberapa titik,” ungkapnya, Sabtu (2/12).
Anies rencananya datang tanpa wakilnya Muhaimin Iskandar. Selama di Banjarmasin, Anies akan melakukan sejumlah agenda seperti berdialog dengan kalangan milenial dan silaturahmi ke sejumlah ulama. Sedangkan untuk agenda puncaknya yakni rapat terbatas di Gedung Sultan Suriansyah atau Gedung Bundar.
“Bagi simpatisan yang ingin bertemu langsung dengan Anies Baswedan, silakan hadir tanggal 5 Desember nanti,” ajak Awan.
Awan mengatakan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari polisi mengenai rencana kampanye Anies sudah diurus Timnas AMIN. Pemberitahuan ke KPU dan Bawaslu Kalsel segera menyusul. “Sementara TPD terus mematangkan persiapan penyambutan beliau,” ujarnya.
Sementara agenda kampanye Capres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto belum dipastikan. Meski sudah ada rencana, TKD Prabowo-Gibran Kalsel masih menunggu kabar dari Tim Kampanye Nasional (TKN).
“Tunggu saja, karena bulan tanggal sewaktu-waktu bisa berubah karena kita meliat agenda beliau yang begitu padat,” kata Sekretaris TKD Prabowo-Gibran Kalsel M Alpiya Rahman.
Sedangkan Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo rencananya melakukan agenda kampanye di Kalsel pada bulan ini. Tapi, TPD Ganjar-Mahfud Kalsel juga masih menunggu jadwal resmi dari TPN.
Masa kampanye berlangsung selama 75 hari. Dari 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Saat ini, masa kampanye masih mencakup pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta kampanye melalui media sosial.
Kampanye rapat terbatas berbeda dengan rapat umum. Tempat yang diperbolehkan untuk kampanye rapat terbatas hanya di dalam ruangan dan gedung tertutup serta pertemuan virtual melalui media daring.
Untuk pesertanya maksimal 3.000 orang untuk tingkat nasional, lalu maksimal 2.000 orang untuk tingkat provinsi dan maksimal 1.000 orang untuk tingkat kabupaten/kota.
Petugas kampanye pertemuan terbatas hanya diperbolehkan membawa dan memasang bendera, tanda gambar, atau atribut peserta pemilu dan bahan kampanye.
Itu sudah tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
Anies Baswedan
Kalimantan Selatan
Muhaimin Iskandar
Gedung Sultan Suriansyah
Gedung Bundar
Banjarmasinpost.co.id
Masridah Badwie Resmi Diberhentikan, Begini Langkah Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Ernalisa Halaby Mendaftar, Pengurus Demokrat Banjarbaru Suarakan Jargon Lisa Mengabdi |
![]() |
---|
Jelang Pilgub Kalsel 2024, MRK Penuhi Undangan DPP PKB di Jakarta |
![]() |
---|
PDIP ‘Salahkan’ Jokowi Usai Pilpres 2024, Begini Respons Relawan Projo Kalsel |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden, BETA Kalsel Sebut Kemenangan Generasi Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.