Kabar DPRD Tanah Laut
APBD 2024 Telah Disetujui dan Disahkan, Ini Saran Masukan Fraksi-fraksi DPRD Tanah Laut
Saat ini nggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), Tahun Anggaran 2024 telah disahkan
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), Tahun Anggaran 2024 telah disahkan menjadi peraturan daerah (perda) Kabupaten Tala.
Pengesahan itu dilakukan pada Rapat Paripurna beragenda Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Kabupaten Tala tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis malam kemarin.
Berita acara pengesahan tersebut ditandatangani Ketua DPRD Tala Muslimin SE bersama dua Wakil Ketua yaitu Drs H Atmari dan H Rahimullah SE serta Penjabat Bupati Tala Ir H Syamsir Rahman MS.
APBD 2024 yang disepakati eksekutif dan legislatif tersebut meliputi pendapatan sebesar Rp 2.106.571/076.138 dan belanja sebesar Rp 2.781.439.035.762. Tercatat defisit sebesar Rp 674.867.956.626 yang ditutupi dari sisa lebih penggunaan anggaran 2023 yang jumlahnya diperkirakan sebesar Rp 676.867.959.624.
Pada rapat paripurna tersebut seluruh fraksi di DPRD Tala menyetujui pengesahan Raperda APBD 2024 tersebut menjadi Perda. Namun hampir semuanya menyertakan catatan atau saran, hanya Fraksi Kebangkitan Bangsa yang tidak memberikan catatan/saran.
Berikut ini saran dan masukan Fraksi-fraksi DPRD Tanah Laut:
Fraksi PDI Perjuangan
- Dalam penggunaan anggaran pemerintah daerah perlu mencermati prioritas kepentingan masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatan. Khususnya untuk biaya operasional Rumah Sakit Bumi Makmur, anggarannya disarankan lebih diprioritaskan.
Fraksi Gerindra
-Program kegiatan dan sub kegiatan yang akan dilaksanakan pada APBD Tahun Anggaran 2024 ini harus benar-benar terukur, jelas indikatornya maupun target kinerjanya.
- Program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam APBD Tahun Anggaran 2024 agar dikelola secara serius dan mendapatkan hasil yang optimal demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tala.
- Terkait pengeluaran pembiayaan daerah, pada pelaksanaannya harus dikawal, diawasi, dan dimonitor baik-baik agar dikemudian hari tidak menjadi permasalahan.
Fraksi Partai Golkar
- Guna memenuhi ke enam fungsi (otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi) maka keuangan daerah diarahkan untuk dikelola secara tertib.
- Pengelolaan keuangan harus taat peraturan perundang-undangan, akuntabel, dan efektif dan efisien, transparan dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan penyusunan anggaran publik, pertumbuhan yang berorientasi kepada kepentingan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
| Wakil Rakyat Sampaikan Dua Raperda Inisiatif, Ini Hal Krusial yang Melatarbelakangi |
|
|---|
| Wakil Rakyat Apresiasi MQK 2025 Lebih Semarak, Santri Diharapkan Kian Semangat |
|
|---|
| Sengketa Lahan Bukit Mulia Kembali Dibahas di Dewan, Fasilitasi Lanjutan Deadlock |
|
|---|
| DPRD Pastikan MUI Tala Dapat Dana Dana Hibah, Ketua Dewan Minta Tak Ada Pemotongan |
|
|---|
| Pemekaran Kecamatan Pelaihari Kembali Dibahas Ulang, Nama dan Lokasi Ibu Kota Dimungkinkan Berubah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.