Berita Kalteng

Kronologi Tewasnya Warga Pahandut di Desa Tumbang Rungan, Berawal Cekcok Usai dari Pesta Perkawinan

Kapolsek Pahandut, AKP Volvy Apriana jelaskan kronologis tewasnya Amat di Desa Tumbang Rungan, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah

Editor: Irfani Rahman
Net
Ilustrasi mayat - KapolsekPahandul terangkan kronologi tewasnya Amat di Desa Tumbang Rungan, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (3/12/2023) 

BANJARMASINPOST.CO.ID -Berikut kronologi tewasnya Amat yang ditemukan tergeletak dengan beberapa luka tusuk di pinggir jalan di Desa Tumbang Rungan, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (3/12/2023).

Korban ternyata tewas akibat ditikam temannya berinsial P (30).

Tersangka sendiri telah berhasil diamankan anggota Polsek Pahandut

Kapolsek Pahandut, AKP Volvy Apriana membenarkan tindak pidana penganiayaan berat (Anirat) yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia.

“Hal tersebut dipicu adanya kesalahpahaman antara korban dan tersangka, yang mana setelah menghadiri pesta pernikahan di mana korban dan tersangka dalam kondisi pengaruh minuman keras,” terangnya saat dihubungi Senin (4/12/2023) pagi.

Baca juga: Geger Mayat Bersimbah Darah di Pahandut Palangkaya, Saksi Sebut Awalnya Mengira Orang Mabuk

Baca juga: Dua Pelaku Perampokan Emas Warga Serongga Diciduk, Ternyata Masih Kerabat Korban Terungkap Motifnya

Kapolsek Pahandut pun menjelaskan kronologis singkat terkait kasus penusukan yang menyebabkan nyawa Amat melayang.

“Peristiwa tersebut terjadi usai keduanya mengikuti acara pesta pernikahan, dalam hal tersebut tersangka diajak oleh korban untuk pergi ke tempat hiburan malam (THM), namun ditolak oleh tersangka Pujianto alias Uji,” terangnya.

Keduanya pun sempat terlibat adu mulut, kemudian Amat sempat mencoba menampar tersangka, tetapi berhasil dihindari.

“Tersangka yang merasa diserang, kemudian langsung mengeluarkan badik yang dibawanya dan langsung menusuk korban hingga tewas bersimbah darah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, AKP Volvy mengatakan setelah menusuk korban, tersangka Uji mendatangi rumah korban dan mengatakan bahwa telah berkelahi dengan Amat.

Tersangka pun memberitahukan posisi korban yang masih berada di TKP, akan tetapi saksi tidak berani mendatangi korban seorang diri dan mengajak paman korban untuk mendatangi lokasi.

“Sesampainya di TKP, saksi menemukan tubuh korban dipinggir jalan dalam keadaan tertelungkup dan bersimbah darah,” jelas Kapolsek Pahandut.

Dirinya mengatakan, saat ini tersangka telah berhasil diamankan kurang dari 1x24 jam setelah kejadian penusukan tersebut.

“Tersangka telah berhasil kami amankan di Mapolsek Pahandut dan kini tengah menjalani penyidikan oleh tim penyidik,” jelasnya.

Pihak kepolisian pun mengamankan sejumlah barang bukti terkait tindak pidana anirat yang terjadi pada korban Amat.

“Kita mengamankan 1 bilah senjata tajam jenis badik, 1 buah korek api, 1 buah topi, 1 pasang sandal, dan 3 buah botol bekas minuman keras dari tersangka Uji,” jelas AKP Volvy

Baca juga: Terdakwa Dugaan Korupsi DPKUP Kabupaten HSS Mengaku Bersalah

Baca juga: Jalan Ambles di Sungai Lulut Banjarmasin Bikin Pengendara Was-was, Sering Makan Korban

Korban pun telah dipakukan visum et repertum ahli forensik dan mendapatkan sejumlah mata luka pada tubuh Amat.

“Berdasarkan hasil visum, terdapat 2 mata luka pada tubuh korban, yakni luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri dan luka tusuk pada bagian rusuk sebelah kiri,” ujar Kapolsek.

Dirinya pun mengatakan, bahwa pihak keluarga menerima dengan ikhlas kejadian yang telah terjadi atas penusukan terhadap korban Amat.

Meski keluarga ikhlas, proses hukum pun masih terus berjalan terhadap tersangka Pujianto atas meninggalnya korban.

“Setelah dilakukan Visum Et Repertum, korban dimakamkandi tempat pemakaman umum Yusuf Arimatea, Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kota Palangkarya,” tutup AKP Volvy Apriana. (*)

Sumber : Tribun Kalteng

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved