Berita HSS

Miliki Alat Pendeteksi Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Bakal Pasang di Dua Lokasi ini di HSS

Satlantas Polres HSSS memastikan pemasangan alat pendeteksi dan perekam pelanggaran lalu lintas dalam minggu ini.

Penulis: Hanani | Editor: Edi Nugroho
Tribunnews.com
Ilustrasi alat pendeteksi pelanggar lalulintas. Satlantas Polres HSSS memastikan pemasangan alat pendeteksi dan perekam pelanggaran lalu lintas dalam minggu ini. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN- Satlantas Polres HSS memastikan pemasangan alat pendeteksi dan perekam pelanggaran lalu lintas dalam minggu ini.

Rencana satlantas menyusul diberikannya bantuan hibah pengadaan Electronic traffic Law Enforcement (ETLE) oleh Pemkab Hulu Sungai Selatan,

Kepala Unit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres HSS Muhammad Amien, usai rapat forum koordinasi lalu lintas angkutan jalan Selasa (5/12/2023) di Kantor Dishub HSS mengatakan, ada lokasi yang ditetapkan untuk dipasang ETLE, system penegakkan hukum lalu lintas secara elektronik tersebut.

Lokasi pertama di SImpang EMpat Kompi Senapan C, jalan jenderal Sudirman. Lokasi ke dua di Jalan A Yani Muara Sangkuang, atau simpang menuju jalan HM Yusi.

Baca juga: Rumah Rehab Napza Bakal Terealisasi di Tapin, Kajati Kalsel: Bisa Jadi Pioneer Sekaligus Rujukan

Baca juga: Semarak Nikah Massal di Balai Kota Banjarmasin, Diikuti 155 Pasang Peserta, Dapat Voucher Menginap

Dijelaskan, di lokasi Jalan Jenderal Sudirman untuk memantau lalu lintas dari dalam kota Kandangan. Jalur tersebut perlintasan pengguna kendaraan pribadi.

Sedangkan jalan A Yani Muara Sangkuang, atau persimpangan jalan menuju jalan HM Yusi, selain pengguna kendaraan pribadi, juga angkutan umum dari daerah Banua Anam, Kalteng dan Kalsel.

Diharapkan, dengan dipasangnya ETLE tersebut, membuat masyarakat pengguna jalan lebih memiliki kesadaran tertib berlalu lintas, dalam rangka menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Mengenai kapan system tilang elektronik itu diberlakukan? M Amien mengatakan, sebelumnya akan dilakukan uji coba dan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, jika alat tersebut selesai dipasang dan penerapan dilaksanakn bertahap.

Sementara itu, Sekda HSS H Muhammad Noor, usai memimpin rapat mengatakan Forum koordinasi lalu lintas angkutan jalan dan sungai dilaksanakan per tiga bulan.

Baca juga: Remaja Warga Martapura Berlumur Darah, Dibacok Pria Misterius saat Nongrong di RTH Guntung Paikat

Koordinasi tersebut dalam rangka mengevaluasi permasalahan kelalulintasan baik di darat maupun di Sungai Nagara. Terkait ETLE Sekda mengatakan, Pemkab HSS sudah memberikan dukungan pembelian alat tersebut.

Untuk itu dia mengimbau masyarakat agar tertib danmenaati aturan berlalu lintas, karena jika sudah diberlakukan setiap pelanggaran di titik terdeteksi ETLE bakal berakibat sanksi. “Jika melanggar, sekalipun saat itu taka da yang melihat, jangan kaget jika surat tilang datang ke rumah,”katanya. (banjarmasinpost.co.id/Hanani)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved