Banjarbaru Juara

Fasilitas Pelaku IKM, Rumah Kemasan Pemko Banjarbaru Sukses Tingkatkan Nilai Produk UMKM

Rumah Kemasan Dinas Perdagangan Banjarbaru, kini mulai memfasilitasi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) untuk membuat kemasan produk.

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Edi Nugroho
Diskominfo Banjarbaru untuk Banjarmasinpost.co.id
Kabid Industri Dinas Perdagangan Banjarbaru, Syaidah saat menunjukkan contoh kemasan produk 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Rumah Kemasan Dinas Perdagangan Banjarbaru, kini mulai memfasilitasi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) untuk membuat kemasan produk.

Pembuatan kemasan secara gratis itu dimulai sejak November 2023 lalu, prioritas bagi pelaku IKM baru.

Seperti halnya dilakukan Wiwik Lestari, Pelaku IKM makanan ringan asal Kelurahan Guntung Paikat.

Wiwik merasa sangat terbantu dengan adanya keberadaan Rumah Kemasan Dinas Perdagangan Banjarbaru, untuk kelancaran usahanya.

Baca juga: Sering Gagal Tanam Bawang Merah, Kelompok Tani Tunas Baru Sukses Hasilkan Bawang Merah Berkualitas

Baca juga: Amankan Kegiatan Kampanye Parpol Pemilu 2024, Polres HSU Gelar Apel Kesiapan Pengamanan

"Bisa konsultasi secara langsung pembuatan kemasan, agar lebih menarik untuk dijual di pasaran," katanya, Rabu (6/12/2023).

Untuk bisa membuat kemasan produk secara gratis, pelaku IKM cukup datang ke Rumah Kemasan Banjarbaru.

Petugas Rumah Kemasan akan membuatkan desain untuk produk. Bila dirasa sudah sesuai keinginan Pelaku IKM, kemasan produk siap dicetak.

"Sementara ini kami batasi jumlahnya, masing-masing pelaku IKM bisa mendapatkan 100 pcs kemasan," kata Kabid Industri Dinas Perdagangan Banjarbaru, Syaidah.

Saat ini total sudah ada delapan pelaku IKM, yang mendapatkan fasilitas pembuatan kemasan secara gratis.

"Enam pelaku IKM sudah kami buatkan kemasan, sedangkan ada dua lagi yang masih dalam proses," jelasnya.

Para pelaku IKM di Banjarbaru tidak hanya bisa membuat kemasan secara gratis, tetapi juga mendapatkan pendampingan terhadap usaha mereka.

Baca juga: Isi Ancaman Pria Usia 53 Tahun di Tarakan yang Dua Kali Rudapaksa Anak Tetangga, Menakutkan

Pemdampingan yang dimaksud Syaidah yakni pembuatan perizinan, misalnya Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Halal.

"Kami juga melakukan pendampingan pelaku IKM untuk bisa masuk ke dalam Aplikasi Sistem Informasi Nasional (Sinas)," ujarnya.

Diharapkannya fasilitas pembuatan kemasan produk gratis itu, bisa meningkatkan daya jual produk IKM di Banjarbaru.

"Karena kualitas kemasan produk yang kami buat, tidak kalah dengan yang beredar di pasaran," ucap Syaidah. (AOL/*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved