Breaking News

Info Adhyaksa Kejati Kalsel

Kali Ketiga di 2023 Kejari Banjar Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkotika Tetap Mendominasi

Kejari Banjar kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti dari hasil kejahatan yang kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda
Suasana pemusnahan barang bukti tindak kejahatan yang sudah punya hukum tetap di Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Jumat (8/11/2023).  

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar, yang kini dikepalai Bambang Rudi Hartoko, menggelar pemusnahan barang bukti dari hasil kejahatan yang kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap. 

Pemusnahan barang bukti itu, digelar di halaman Kantor Kejari  Kabupaten Banjar di Martapura, Jumat (8/11/2023). 

Barang bukti yang dimusnahkan dibakar, ada pula yang barang bukti jenis senjata tajam dengan cara digerinda, dan untuk sabu  serta obatan terlarang dilarutkan ke dalam air detergen dan di blender. 

Dari catatan, yang dimusnakan yakni narkotika berupa sabu dengan berat kotor 611,9339  gram dan berat bersih 289,1 gram, serta obat-obatan terlarang sebjenis Zenit, Carisoprodol, alarax, inex, valdamex, alprazolam, dextromethorphan sebanyak 420  butir.

Kemudian, Tali rafia 1 (satu) buah, Sajam 30 (tiga puluh) buah, Baju, Celana, Sorban, Kerudung, Kain, dan sejenisnya 49 buah, Plastik klip, bong, alat untuk menggunakan narkotika lainnya 102 , korek 6 buah, Tas dan Dompet 18 buah, Flashdisk I buah, Handphone 30  buah, Batu Gunung sample 1 (satu) buah, Plat sepeda 3 (tiga) buah, Ikat Pinggang I (satu) buah, ATM 2 (dua) buah, Cermin 1 (satu) buah, Sendal jepit I (satu) buah, Lensa I (satu) buah, Kunci Palsu I (satu) buah, Kopel rim 1 (satu) buah, Botol bekas. 

Kajari Kabupaten Banjar, Bambang Rudi Hartoko, pemusnahan barang bukti ini adalah kali ketiga di sepajang tahun 2023.

"Dari total kasus yang paling marak masih soal kasus narkotika. Karena itu perlu adanya hukuman maksimal bagi pengedar dan korbannya perlu adanya rehabilitasi. Kami sarankan kasus ini bisa ditekan dengan jalur rehab bagi korban narkotika, " kata dia. 

Pada pemusnahan hadir dari perwakilan Pemkab Banjar, DPRD Banjar dan tammu undangan lainnya termasuk dari pihak petugas kepolisian dan petugas lapas di Kabupaten Banjar. (Banjarmasinpost.co.id/ Nurholis Huda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved