Info Adhyaksa Kejati Kalsel
Kejati Kalsel Gelar Rakerda, Kajati : Kegiatan Ini Punya Arti Strategis Yang Berharga Bagi Bersama
Kepala Kejati Kalsel, Dr Mukri SH MH membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) bertempat di Aston Banua Hotel
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Bertempat di Aston Banua Hotel, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda), Rabu (13/12/2023).
Rakerda yang dilaksanakan selama dua hari ini dibuka oleh Kepala Kejati Kalsel, Dr Mukri SH MH dan diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri se Kalsel.
Dalam sambutannya, Dr Mukri SH MH menyampaikan bahwa prinsipnya Rakerda ini merupakan tindak lanjut dari Pedoman Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pramusyawarah Perencanaan Pembangunan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan, serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.
Secara konseptual Rapat Kerja Daerah yang diselenggarakan ini merupakan metode baru yang disesuaikan dengan siklus perencanaan dan penganggaran.
Untuk itulah, pelaksanaan rapat kerja daerah pada Tahun 2023 ini mengandung arti/makna strategis yang berharga bagi bersama karena dalam rangka mempersiapkan penerapan siklus baru Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia dan sebagai pijakan awal dalam pelaksanaan Rapat Kerja Kejaksaan Tahun 2024.
Hal ini sejalan dengan siklus perencanaan dan penganggaran yang ideal mengingat yang dibahas dalam Rekerda dimulai dari inventarisasi capaian kinerja yang telah dilakukan, serta pelaksanaan tugas di luar tugas dan fungsi yang diamanatkan dari direktif Presiden.
Selain itu, dalam forum rapat kerja ini dituntut juga harus mampu memproyeksi mengenai kebutuhan riil 1 tahun ke depan (T+1) pada masing-masing satuan kerja.
Harapan dari kegiatan ini dapat menghasilkan buah pikiran dalam penyusunan Capaian Kinerja Tahun 2023 dan kebutuhan Riil Tahun 2025 untuk masing-masing bidang pada seluruh satuan kerja Kejati Kalsel termasuk usulan usulan/rekomendasi ke tingkat pusat sebagai bentuk partisipasi guna kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang kejaksaan di daerah di masa yang akan datang.
Hal itu tentunya bertujuan mewujudkan martabat Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, berintegritas, dapat dipercaya dan dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan.(AOL/*)
| Cegah Potensi Penyimpangan Dana Desa, Kejari Tala Intens Jalankan Program Jaga Desa |
|
|---|
| Munandar Resmi Pimpin Kejari Tala, Pj Bupati Ajak Semua Pihak Bangun Koordinasi yang Kuat |
|
|---|
| Pembangunan Balai Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika, Kejari Tapin: Segera Peletakan Batu Pertama |
|
|---|
| Syarat Terpenuhi, Tersangka Kecelakaan di Rumintin Kabupaten Tapin Bebas Melalui Restorative Justice |
|
|---|
| Korban Asusila Waria di Tala Jalani Pendampingan Psikolog, Mental Mulai Bangkit dan Mau Sekolah Lagi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.