Kabar Kalteng

Daftar Pangan Olahan tak Layak Konsumsi yang Ditemukan BBPOM Palangkaraya saat Sidak di Kasongan

Tim gabungan dari BBPOM Palangkaraya Kalteng melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) sejumlah produk makanan.

|
Editor: Edi Nugroho
ISTIMEWA
BBPOM Kota Palangkaraya bersama Dinas Kesehaan Katingan melakukan sidak di 2 toko grosir dan 3 swalayan di Kasongan, beberapa hari lalu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KATINGAN – Berikut daftar pangan olahan tak layak konsumsi yang ditemukan BBPOM Palangkaraya saat sidak Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah.

Jumlah temuan 10 jenis pangan kedaluwarsa berupa margarin, permen jajanan anak TIE (PIRT fiktif), bumbu dapur, roti, dodol (PIRT Fiktif), mie instan dan minuman.

Menjelang natal dan tahun baru 2024, Tim gabungan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atau BBPOM Palangkaraya melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) sejumlah produk makanan.

Kali ini pihaknya melakukan sidak di Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca juga: PTAM Bandarmasih Lakukan Konektivitas Sambungan di HKSN, Distribusi Air di Wilayah Ini Terdampak

Baca juga: Bawa Kabur Motor Mahasiswi, Tiga Pria di Samarinda Ini Mengaku Tergiur Lihat Mesin Hidup

Intensifikasi pengawasan bersama Dinas Kesehaan Katingan memastikan keamanan pangan olahan yang beredar jelang libur natal dan tahun baru.

Kegiatan tersebut berlangsung di 2 toko grosir dan 3 swalayan pada hari Selasa (19/12/2023) kemarin.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Tim Kerja Fungsi Pemeriksaan BBPOM Palangkaraya Nurfadilla.

"Hari ini dilaksanakan intensifikasi pengawasan pangan menjelang natal dan tahun baru di Kabupaten Katingan" tutur Nurfadilla.

Kegiatan dilaksanakan oleh BBPOM Palangkaraya dan Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan.

Nurfadilla mengatakan, pengawasan dilakukan pada 5 distribusi pangan di Kasongan, yaitu 2 toko grosir pangan dan 3 swalayan.

Saat melakukan pengecekan tersebut Tim BBPOM Palangkaraya Beserta Tim dan Dinas Kesehatan menemukan temuan pada 3 tempat (2 sarana grosir 1 swalayan).

"Saat kami melakukan pengecekan terhadap produk tersebut ternyata masih terdapat pangan kedaluwarsa yang masih dipajang dan belum disisihkan oleh pelaku usaha," ujar Nurfadilla.

Baca juga: Ratusan Gram Sabu hingga 5 Senpi Dimusnahkan, Kajari Banjarmasin: Barang Bukti 188 Perkara

Ia mengatakan, jumlah temuan 10 jenis pangan kedaluwarsa berupa margarin, permen jajanan anak TIE (PIRT fiktif), bumbu dapur, roti, dodol (PIRT Fiktif), mie instan dan minuman.

Sebagai upaya untuk melindungi masyarakat, produk pangan kedaluwarsa tersebut telah dipisahkan, dan dimusnahkan oleh pelaku usaha disaksikan oleh petugas BBPOM Palangkaraya.

Petugas di lapangan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha agar selalu memenuhi ketentuan yang berlaku dalam menjalankan usahanya dan siap memberikan sanksi tegas jika tidak ada perbaikan yang dilakukan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved