Video Pelangsiran di Banjar
Hasil Pertemuan Video Viral Pelangsiran Solar di Banjar, Tutup Sementara Penjualan Solar di SPBU
Kepolisian langsung bertindak cepat soal kasus viralnya video dugaan penglangsiran di Bawahan Selan Mataraman Kabupaten Banjar.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA- Kepolisian langsung bertindak cepat soal kasus viralnya video dugaan penglangsiran di Bawahan Selan Mataraman Kabupaten Banjar.
Pihak SPBU Bawahan Selan dan para driver Truk PS Angkutan Umum melakukan pertemuan di Polsek Mataraman untuk menanggapi video viral pengisian BBM solar di SPBU mereka.
Kapolsek Mataraman, Ipda Iwan Setiyawan, memimpin pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan SPBU, perwakilan driver truk, serta petugas kepolisian terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Mataraman menyampaikan bahwa sejak hari ini tidak akan ada lagi pelangsiran solar BBM di SPBU Bawahan Selan.
Baca juga: Polisi Selidiki Video Viral Dugaan Pelangsiran Empat Ribu Liter Solar di SPBU di Kabupaten Banjar
Baca juga: Pemkab HSS Salurkan Donasi Rp 267.010.700 dari Masyarakat untuk Palestina Melalui Baznas RI
"SPBU diminta untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Pihak SPBU menjelaskan bahwa peristiwa keributan pada Senin, 18 Desember 2023, saat pengisian BBM solar ke truk, telah menyebabkan penangguhan sementara penjualan solar di SPBU Bawahan Selan, " jelasnya.
Pihak SPBU menyatakan masih menunggu tanggapan dan tindakan dari Pertamina terkait video tersebut.
SPBU juga menegaskan mereka akan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Pertamina.
Jika ada denda dari Pertamina, SPBU berkomitmen untuk mematuhi dan berharap dukungan dari para pelangsir.
Para driver truk PS Angkutan Umum mengajukan pertanyaan terkait definisi pelangsiran, konsekuensi pelarangan pelangsiran, dan keterlibatan mereka dalam membantu SPBU menghadapi denda dari Pertamina.
Adapun perwakilan pihak SPBU menjawab bahwa mulai tanggal 20 Desember 2023, mereka tidak akan menjual BBM jenis solar dan menjelaskan kriteria teknis pelangsiran yang melibatkan jumlah liter dan waktu pengisian yang dipantau melalui CCTV Pertamina.
Pada, hasil kesepakatan dalam pertemuan itu diketahui bahwa SPBU Bawahan Selan akan menutup sementara penjualan BBM jenis solar sejak tanggal 20 Desember 2023 tanpa batas waktu yang ditentukan.
"Para driver truk memahami keputusan ini dan memberikan jaminan untuk ikut memantau di SPBU guna mencegah terjadinya pelangsira, " tulis Humas Polres Banjar, AKP Suwarji. (Banjarmasinpost/Nurholis Huda).

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.