DPRD Kalsel

Komisi II DPRD Kalsel Sepakat, Alkes CT Scan Milik Pemprov Dihibahkan ke Pemkab Tanbu

Beberapa peralatan kesehatan (alkes) milik Pemprov Kalsel akan dihibahkan kepada Pemkab Tanahbumbu

FOTO IST HUMAS DPRD KALSEL UNTUK BPOST GROUP
Komisi II DPRD Kalsel rapat membahas sejumlah permohonan hibat peralatan milik Pemprov Kalsel, Rabu (20/12/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sejumlah peralatan kesehatan (alkes) milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bakal berpindah tangan ke Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Hal itu setelah permintaan hibah alkes berupa CT Scan tersebut mendapat lampu hijau dari Komisi II DPRD Kalsel.

“Komisi II sepakat menyetujui hibah peralatan kesehatan dari Pemprov Kalsel kepada Pemkab Tanah Bumbu,” kata Ketua Komisi II, Imam Suprastowo usai rapat di DPRD Kalsel, Rabu (20/12/2023).

Pengajuan hibah alkes sudah disodorkan sejak  Kamis (16/12/2023) lalu. Komisi II menilai tambahan alkes untuk Pemkab Tanbu itu bisa membantu warga setempat.

“Ini salah satu upaya memudahkan masyarakat Tanah Bumbu dan sekitarnya untuk pengobatan yang memerlukan alat yang dihibahkan tersebut yaitu untuk CT Scan,” ujar politisi senior Partai PDI Perjuangan ini.

Dalam rapat saat itu juga dihabas terkait permintaan hibah Asrama Mahasiswa Tapin Candi Laras yang ada di Banjarbaru ke Pemkab Tapin.

Namum, Komisi II menolak permohonan hibah lahan asrama tersebut.

Pasalnya, lahan tersebut dinilai akan memberi manfaat lebih baik jika tetap dimiliki oleh Pemprov Kalsel.

Alih-alih untuk satu kabupaten saja, Komisi DPRD yang mengurusi ekonomi dan keuangan itu berpikir bahwa lahan tersebut bisa dijadikan asrama dari seluruh kabupaten yang ada di Kalsel, terlebih Banjarbaru ditetapkan sebagai ibu kota provinsi. (AOL)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved