Berita Banjar

Sejumlah Pekerja Migran Kalsel Dipulangkan, Impian Bekerja di Arab Saudi Pupus

Bebrapa Calon Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kalimantan Selatan gagal bekerja di Arab Saudi

Editor: Irfani Rahman
BP2MI Banjarbaru untuk banjarmasinpost.co.id
Lima warga asal Kabupaten Tapin calon TKI ilegal yang terjaring petugas di Bandara Internasional Syamsudin Noor beberapa waktu lalu 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU, BPOST - Tak ada lagi keinginan untuk bekerja di Arab Saudi pada diri JU (43) warga Kecamatan Cintapuri Darussalam Kabupaten Banjar dan rekannya FR (42) asal Kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Mereka sempat bertolak ke Surabaya namun gagal terbang ke Arab Saudi. Saat dihubungi pada Rabu (20/12), JU mengatakan keberangkatan mereka digagalkan petugas karena dinilai ilegal.

Selanjutnya mereka diserahkan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Selatan di Banjarbaru

“Pada Februari 2023, saya berangkat bersama teman lewat Surabaya. Ternyata di sana kami diamankan karena dikatakan ilegal, “ kata JU. Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) itu pun mengaku jera.

Apalagi saat itu dia telah menyetor Rp 4 juta kepada orang yang menjanjikan pekerjaan. Rp 1 juta untuk penerbangan dari Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, selebihnya untuk keperluan lainnya.

“Janjinya kami digaji 1200 riyal (sekira Rp 5 juta),” kata JU yang dikonfirmasi BPost berkaitan Hari Migran Internasional pada tanggal 18 Desember.

Baca juga: Besok Debat Perdana Cawapres, Gibran Bisa Jadi Kuda Hitam

Baca juga: Trakindo Utama Buka Lowongan Kerja, Untuk Lulusan SMA hingga S1, Simak Posisi Dicari dan Penempatan

Meskipun tidak sebanyak provinsi lain di Jawa dan Sumatera, jumlah pekerja migran dari Kalsel tidak bisa disebut sedikit. Mereka bekerja di berbagai sektor, khususnya di kawasan Timur Tengah.

Namun dari mereka ada pula yang berangkat secara ilegal hingga harus dipulangkan. Pada September 2023, BP3MI Kalsel memulangkan dua perempuan korban penipuan lowongan kerja ke Timur Tengah. Mereka adalah R (40) warga Desa Mataraman, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, dan M (42) asal Desa Tamiang, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Kepala BP3MI Kalsel Fachrizal juga mengatakan ada tiga calon TKI ilegal asal provinsi ini yang diamankan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Februari lalu.

“Tiga orang yang Februari lalu itu sidak Kemnaker. Setelah itu ada beberapa kali pencegahan, baik di Kalsel maupun di luar Kalsel, “ kata dia.

Dia pun berharap warga Kalsel yang ingin bekerja di luar negeri menempuh jalur resmi. “Peluang bekerja di luar negeri terbuka luas di berbagai negara dan sektor. Selain untuk mencari pengalaman, penghasilannya relatif lebih baik. Namun diimbau hati-hati termasuk mengecek ke BP3MI atau Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Jangan sampai tertipu oleh oknum atau calo  hingga terjerat kasus tindak pidana perdagangan orang, “ imbaunya.

Disnakertrans Kabupaten Banjar terus melakukan sosialisasi agar warga yang berniat bekerja di luar negeri melalui jalur resmi. Brigade Disnakertrans Banjar, Bowo, mengatakan pada Juli 2023 pihaknya menggelar sosialisasi mengenai persoalan ini di Kecamatan Cintapuri Darusalam. “Kami juga selalu berkoordinasi dengan kantor imigrasi,” jelasnya.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin,  Mohamad Ikramsyah, mengatakan pihaknya mencermati perempuan pemohon paspor berusia 17-45 tahun yang tidak kelas data dirinya. Ini untuk melindungi mereka dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP).

Berdasarkan data Januari-November 2023, Kantor Imigrasi Banjarmasin menerbitkan 39.227 buku paspor.

Sementara ini, lanjut Ikram, pihaknya tidak melakukan pengawasan di Bandara Internasional Syamsuddin Noor karena belum melayani penumpang ke luar negeri.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved