Pemilu 2024
Bawaslu HSU Buka Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024, Dibutuhkan 768 Orang
Bawaslu HSU membuka pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024. Pendaftaran dan penerimaan berkas berlangsung 2 - 6 Januari 2024
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI-Penerimaan petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat ini tengah dipersiapkan jajaran Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Sosialisasi terkait rekrutmen petugas Pengawasan TPS Pemilu tahun 2024 ini juga sudah mulai dilakukan Bawaslu HSU sejak beberapa hari terakhir.
Ketua Bawaslu HSU, Marfa'i, menyampaikan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan tahapan sosialisasi dan pengumuman pendaftaran dilakukan pada 19-31 Desember 2023.
"Lalu dari 2 sampai 6 Januari 2024 masuk tahap pendaftaran dan penerimaan berkas. Selanjutnya, panitia seleksi melakukan penelitian kelengkapan berkas pendaftar pada waktu yang sama saat berkas masuk ke tim pansel," katanya.
Baca juga: 14 APK Caleg di Tanahbumu Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Melanggar Aturan
Baca juga: Wajah Anies Baswedan Kena Pukul saat Gelar Kampanye di Pontianak, Timnas Amin Ambil Langkah
Kemudian, pada 7 Januari 2024, pansel kembali melakukan pengumuman perpanjangan pendaftaran dan 7-8 Januari 2024 penerimaan sekaligus penelitian berkas di masa perpanjangan.
Setelah itu barulah dilakukan pengumuman hasil lulus administrasi pada 10 Januari 2024 dan dilanjutkan tahap tanggapan atau masyarakat 10-21 Januari 2024.
Selesai tahapan tanggapan masyarakat, proses berlanjut ke tahapan wawancara 2-17 Januari 2024 yang hasilnya akan diumumkan 18-19 Januari 2024.
Jika ada pergantian calon terpilih setelah didahului klarifikasi II maka dijadwalkan pada 19 sampai 21 Januari 2024
"Para pendaftar yang lulus segala proses tahapan pansel ini akan dilantik menjadi Pengawas TPS pada 22 Januari 2024," katanya.
Apabila dalam perjalanannya nanti masih ada TPS yang belum terisi pengawas, maka dilakukan perpanjangan rekruitmen khusus untuk TPS yang belum terisi itu pada 24 Januari - 7 Februari 2024.
Ditambahkan Marfa'i, untuk pengawas TPS Pemilu 2024 ini pihaknya membutuhkan sebanyak 768 orang sesuai dengan jumlah TPS
768 TPS tersebut tersebar di lima kelurahan dan 214 desa serta TPS khusus yang ada di Kabupaten HSU.
Baca juga: Tertibkan APK di Hari ke-33 Pemilu 2024, Bawaslu Banjarmasin Sampaikan Titik Terlarang
Pengawas TPS ini paling lambat sudah terbentuk 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat tujuh hari setelah pesta demokrasi digelar.
"Untuk itu Bawaslu HSU memanggil putra dan putri terbaik untuk bisa berpartisipasi menjadi pengawas TPS pada hari pelaksanaan pemungutan suara," katanya.
Bagi yang berminat, dapat melihat informasi di media sosial Bawaslu HSU, datang ke kantor Bawaslu HSU di Jalan H Amir No 145 Kelurahan Kebun Sari, atau melihat website https://hulusungaiutara.bawaslu.go.id.
“Untuk info lebih lanjut juga silahkan hubungi juga Panwascam maupun Pengawas Kelurahan dan Desa setempat,” ucapnya. (Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.