Kabar Kaltara
Pesan Kapolda Kaltara Saat Potong Puluhan Senjata Api Rakitan, Masyarakat Serahkan Sukarela
Secara simbolis pemusnahan diawali oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, dengan cara menotong laras senjata menggunakan mesin pemotong.
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG SELOR – Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya memberi pesan khusus saat memotong senjata rakitan.
Sebanyak 45 pucuk senjata api (Senpi) rakitan diserahkan warga secara suka rela kepada aparat kepolisian, dimusnahkan di Mapolda Kaltara pada Jumat (29/12/2023) siang ini.
Secara simbolis pemusnahan diawali oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, dengan cara menotong laras senjata menggunakan mesin pemotong.
Ke-45 senpi rakitan ini, kata Kapolda, diterima dari masyarakat Dayak Lundayeh dan Agabag dari Malinau dan Nunukan, serta masyarakat lainnya yang diserahkan secara sukarela kepada polisi.
Baca juga: Tindakan BPBD Samarinda Kaltim Pasca Jebolnya Tanggul Perumahan Bukit Mediterania
Baca juga: Permintaan Warga Batu Kajang Paser Kaltim di Lokasi Blokade Truk Batu Bara, Lewat Jalan Negara
Sebelum dilakukan pemusnahan, penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Tokoh Adat Dayak Lundayeh, dan diterima langsung Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya di selasar Gedung B Mapolda Kaltara.
Dalam keterangan persnya, Kapolda memberi apresiasi kepada masyarakat yang telah dengan sukarela menyerahkan Senpi rakitan.
Menurutnya, penyerahan senpi rakitan mendukung upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibma yang kondusif. Apalagi menjelang Pemilu 2024 nanti
"Ini merupakan bukti kebersamaan kita, dalam upaya sama-sama ingin situasi Kamtibmas yang kondusif. Utamanya saat menjelang, pada hari H hingga pasca Pemilu 2024 nanti,” kata Daniel, Senin (31/07/2023).
Penyerahan ini juga, lanjutnya, bermula dari upaya pendekatan yang dilakukan jajaran kepolisian bersama lembaga adat dengan masyarakat.
Pihak kepolisian, kata Kapolda, akan terus melakukan edukasi dan himbauan agar semakin banyak senpi rakitan yang diserahkan oleh masyarakat kepada aparat.
Mengingat bahaya penggunaan senjata api ini.
Selain berbahaya, lanjutnya, kepemilikan senjata api secara undang-undang juga dilarang.
Kapolda menambahkan, dalam sosialisasi kepada masyarakat, polisi akan bekerjasama dengan tokoh masyarakat dan pemerintah daerah setempat.
Baca juga: Stok Terbatas untuk Nakes dan Lansia, Masyarakat Banjarbaru Diimbau Vaksin Covid-19 Dosis Kelima
“Pengawasan senjata api dan bahan peledak sangat penting untuk mencegah korban jiwa akibat salah tembak. Ini sebagai upaya kita mencegah bahaya yang ditimbulkan. Kami sangat berterima kasih, bahwa masyarakat dengan sendirinya sadar, dan mau menyerahkan secara sukarela kepada kami," ungkap kapolda.
Seperti diketahui, rata-rata senpi rakitan yang dimiliki masyarakat adalah jenis penabur.
Masyarakat membuat sendiri senpi ini untuk menjaga kebun dari hewan liar. Senpi rakitan juga menjadi salah satu mahar sebagai tradisi pada acara pernikahan Suku Dayak.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul 45 Pucuk Senpi Rakitan Dimusnahkan, Kapolda Kaltara Potong Laras Senjata dengan Mesin Pemotong,
35 Anak di Sebatik Tengah Nunukan Kaltara Keracunan MBG, Sampel Makanan Dikirim ke Laboratorium |
![]() |
---|
Puluhan Siswa di Pulau Sebatik Kaltara Keracunan, Dewan Minta Program BMG Distop Dulu |
![]() |
---|
Mobil Dinas Camat Dipakai Bantu Evakuasi 13 Murid SD di Sebatik Kaltara Diduga Keracunan MBG |
![]() |
---|
58 Siswa Sebatik Tengah Kaltara Mual Hingga Diare Usai Santap MBG, Camat: Gejalanya Cukup Berat |
![]() |
---|
Dua Siswa SMAN 1 Tanjung Selor Kaltara Muntah Diduga Keracunan MBG, Nasi Goreng Agak Berlendir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.