Perundungan Anak di HSS

Kasus Perundungan Dua Anak di Daha Selatan, Kadisdik HSS Sebut Dipicu Saling Balas Chat Lewat WA

Perundungan dua anak perempuan di pinggir jalan Lingkar Selatan Desa Tumbukan Banyu, Kecamatan Daha Selatan,  HSS, telah dilaporkan ke polisi.

|
Penulis: Hanani | Editor: Edi Nugroho
zoom-inlihat foto Kasus Perundungan Dua Anak di Daha Selatan, Kadisdik HSS Sebut Dipicu Saling Balas Chat Lewat WA
tribunnews.com
ilustrasi perundungan

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN- Kasus perundungan terhadap dua anak perempuan di pinggir jalan Lingkar Selatan Desa Tumbukan Banyu, Kecamatan Daha Selatan, Hulu Sungai Selatan, telah dilaporkan orangtua korban ke Polsek Daha Selatan.

Korban bersama orangtua melaporkan kasus tersebut, Senin 1 Januari 2024 kemarin.

Selain orangtua, korban juga diidampigi Kadisdih HSS H Akhmad Supian, Kepala Desa, Camat serta Unit PPA Polsek Daha Selatan. Kepala Dinas Pendidikan, dikonfirmasi Selasa (2/12/2023) mengatakan, untuk proses hukum lebih kanjut sebagai konsekwensi pelaporan menjadi ranah pihak kepolisian.

“Tentunya mempertimbangkan usua di bawah umur, kami Disdik, dan Dinas Perberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak (PPKBPA) HSS tetap melakukan pendampingan agar anak-anak tetap melanjutkan sekolah,”kata Supian.

Baca juga: Diringkus Saat Beraksi di Gambut, Komplotan Pencuri Motor ini  Ternyata Masih Pelajar

Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Disparpora Kotabaru Ungkap Kunjungan Wisatawan Melonjak

Mengenai motif pelaku, hingga terjadi perundungan terhadap dua korban yang masih duduk di bangku kelas VII SMPN 5 Daha Selatan itu, Kadisdik mengatakan berawal saling berbalas chat lewat whats up.

“Pada hari H pelaku melakukan penjemputan ke rumah korban, hingga berujung terjadi perundungan seperti di video yang beredar di medsos hingga viral,”ungkap Kadisdik lagi.

Disdik dan Dinas PPKBPA, terus memantau proses selanjutnya, untuk memastikan keberlanjuta Pendidikan baik korban maupun para pelaku. Termasuk berkoordinasi dengan sekolah para pelaku yang statusnya di bawah naungan Kemenag.

“Untuk saat ini sampai 8 Januari, masih libur sekolah, jadi belum ada kegiatan belajar mengajar. Namun, pantauan saya pribadi saat ke rumah korban, di Desa Banua HAnyar, korban mulai membaik dan kooperatif,”imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas PPKBPA HSS Nani TRisna kepada banjarmasinpost.co.id menyatakan, UPTD PPA terus melakukan pendampingan terhadap anak bermasalah dengan hukum (ABH).

‘Sejak proses pemeriksaandi Polsek, pemulihan psikologis tetap akan kami laksanakan setelah selesai pemeriksaan di Polsek Daha Selatan,”kata Nani.

Disebutkan, saat pemeriksaan, korban maupun pelaku masih koperatif, sehingga pemulihan psikololgis dilakukan secara bertahap.

Termasuk pemeriksaan terhadap saksi saat kejadian. Ditambahkan, antara korban dan pelaku baru pertama kali bertemua saat kejadian perundungan di pinggir jalan tersebut. Saat ini, jelas Nani korban maupun pelaku masih diperiksa di Mapolres.

Aksi perundungan terhadap dua anak perempuan, siswa SMP tersebut terjadi Minggu 31 Desember 2023, sekitar pukul 14.00, di pinggir Jalan Lingkar Selatan, Desa Tumbukan Banyu, adalah warga Desa Banua Hanyar. Dalam video beredar terlihat dua anak berhijab hitam kaus putih dan berkemeja cokelat mengendarai sepeda motor scoopy dicegat di pinggir jalan tersebut.

Baca juga: Terima Kenaikan Pangkat, 39 Personel Polres HSU Jalani Prosesi Siraman Air Kembang

Selanjutnya ramai anak-anak seusianya melakukan intimidasi, hingga melecehkan fisik korban yang masih duduk di atas motor tersebut.

Tak sampai di situ, kedua korban juga dipukul dan salah satunya sampai terlepas hijabnya. Kedua korban tak bisa berbuat apa-apa,dan hanya bisa menjerit berkata ingin pulang sambil menangis tersedu-sedu.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved