Pilpres 2024
Pemilih Berstatus Mahasiswa Bisa Pindah TPS pada Pemilu 2024 Sesuai Alamat Saat Ini, Begini Caranya
Cara pindah TPS solusi bagi pemilih yang berstatus mahasiswa tengah merantau agar dapat menggunakan hak suara di Pemilu 2024.
Editor:
Mariana
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
Ilustrasi. Petugas Panwaslu Kecamatan Amuntai Utara saat layani masyarakat yang serahkan berkas pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024
Namun, pemilih tetap dapat memilih di TPS yang berada di wilayah domisili sesuai alamat KTP-nya untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Mengurus pindah memilih harus dilakukan tujuh hari sebelum hari H pemilihan.
Baca juga: Viral Penampakan Ular Piton Raksasa saat Banjir, Mirip di Film Anaconda
Sesuai jadwal, Pemilu 2024 akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024.
Jika dihitung tujuh hari sebelum hari pencoblosan, maka maksimal pengurusan pindah TPS adalah pada 7 Februari 2024.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Pindah Memilih atau Pindah TPS di Pemilu 2024 bagi Mahasiswa
Berita Terkait: #Pilpres 2024
| Masridah Badwie Resmi Diberhentikan, Begini Langkah Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Ernalisa Halaby Mendaftar, Pengurus Demokrat Banjarbaru Suarakan Jargon Lisa Mengabdi |
|
|---|
| Jelang Pilgub Kalsel 2024, MRK Penuhi Undangan DPP PKB di Jakarta |
|
|---|
| PDIP ‘Salahkan’ Jokowi Usai Pilpres 2024, Begini Respons Relawan Projo Kalsel |
|
|---|
| KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden, BETA Kalsel Sebut Kemenangan Generasi Muda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Petugas-Panwaslu-Kecamatan-Amuntai-Utara12.jpg)