Pilpres 2024

Pemilih Berstatus Mahasiswa Bisa Pindah TPS pada Pemilu 2024 Sesuai Alamat Saat Ini, Begini Caranya

Cara pindah TPS solusi bagi pemilih yang berstatus mahasiswa tengah merantau agar dapat menggunakan hak suara di Pemilu 2024.

Editor: Mariana
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
Ilustrasi. Petugas Panwaslu Kecamatan Amuntai Utara saat layani masyarakat yang serahkan berkas pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024 

Namun, pemilih tetap dapat memilih di TPS yang berada di wilayah domisili sesuai alamat KTP-nya untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Mengurus pindah memilih harus dilakukan tujuh hari sebelum hari H pemilihan.

Baca juga: Viral Penampakan Ular Piton Raksasa saat Banjir, Mirip di Film Anaconda

Sesuai jadwal, Pemilu 2024 akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024.

Jika dihitung tujuh hari sebelum hari pencoblosan, maka maksimal pengurusan pindah TPS adalah pada 7 Februari 2024.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Pindah Memilih atau Pindah TPS di Pemilu 2024 bagi Mahasiswa

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved