Nasional

Fakta Lengkap Gudang TNI Jadi Penyimpanan Mobil dan Motor Curian, Bakal Dikirim ke Timor Leste

Sebuah gudang TNI AD di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur dijadikan tempat penyimpanan 49 mobil dan 215 motor curian yang akan dikirim ke Timor Leste

Editor: Rahmadhani
via Tribun Sumsel
Tangkapan layar gudang TNI AD di Sidoarjo, Jawa Timur, jadi tempat penyimpanan kendaraan curian. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sebuah gudang TNI AD di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur dijadikan tempat penyimpanan kendaraan curian tengah menjadi perhatian.

Tak tanggung-tanggung jumlah kendaraan yang disimpan yakni 49 mobil dan 215 motor.

Kasus ini viral setelah sebuah video pengungkapan gudang tersebut beredar luas di media sosial.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/ Brawijaya Kolonel Infantri Rendra Dwi Ardanin membenarkan video pengungkapan gudang penyimpanan sepeda motor tersebut.

"Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Jatim dan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor," kata Rendra dalam keterangannya dikutip Minggu (7/1/2024).

Diketahui, 49 unit mobil dan 215 unit sepeda motor tersebut disimpan di Gudbalkir Pusziad Jalan Buduran Nomor 8, Buduran, Sidoarjo itu.

"Diduga dilakukan oleh saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), pada hari Kamis (4/1/2024)," ujar dia dikutip dari Kompas.com.

Rendra mengungkapkan, saat ini, Pomdam V/Brawijaya tengah melakukan proses penyidikan, terhadap anggota TNI AD yang diduga terlibat tindak pidana penggelapan tersebut.

Sedangkan, untuk pelaku warga sipil yang satu komplotan dengan oknum anggota TNI AD, diserahkan dan dikoordinasikan dengan Polda Metro dan Polda Jatim.

Baca juga: Cerita Arjo Lawan Buaya Hingga Tangan Kanan Putus, Gigit Kepala Buaya, Jalan 2 Km Cari Pertolongan

Baca juga: Terima Ganti Rugi, Pembudidaya Ikan di Batola Bangun Ulang Keramba Apung Pasca Diserempet Tongkang

"Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik,"ujar Rendra.

"Jika anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," tutup dia.

Di sisi lain, Kolonel Inf Rendra Dwi Ardani mengatakan, oknum anggota TNI Kopda AS diduga bersekongkol dengan tersangka EI yang merupakan warga sipil.

Kini, Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Kopda AS.

Tangkapan layar video viral gudang TNI AD di Sidoarjo jadi tempat penyimpanan kendaraan curian. (via Tribun Sumsel)

Sementara untuk penyidikan EI diserahkan ke Polda Metro Jaya dan Polda Jatim.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved