Kabar Kaltim

Petugas Lapas Narkotika Samarinda Kaltim Ungkap Cara Membedakan Daun Ganja, Singkong dan Kangkung

Berikut cara petugas Lapas Narkotika Samarinda membedakan daun ganja, singkong dan kangkung

Editor: Edi Nugroho
HO/Lapas Narkotika Samarinda
Sejumlah ganja yang ditemukan dalam tumis kangkung yang berhasil digagalkan peredarannya oleh petugas Lapas Narkotika Samarinda pada Sabtu (30/12/2023). Ada empat orang yang telah mereka periksa terkait temuan itu. 

Dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo membenarkan adanya penyerahan barang bukti dan sejumlah orang yang diduga terkait dengan upaya penyelundupan itu.

Ada empat orang yang telah mereka periksa terkait temuan itu. Yakni petugas lapas yang menemukan, WBP yang diduga menjadi tujuan daun terlarang tersebut dan kurir yang mengantarkan.

"Sementara masih dilakukan pemeriksaan. Besok (Senin, 8/1) akan kita lakukan gelar perkara untuk mengetahui fakta dan siapa tersangka dalam temuan ini," ujar Kompol Bambang. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kejelian Petugas Lapas Narkotika Samarinda Membedakan Daun Ganja, Singkong dan Kangkung,

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved