Kecelakaan di Kalsel

Adu Banteng Dua Motor di Kotabaru Tewaskan 1 Pengendara, Begini Kronologis Tabrakan Revo vs Lexi

Kecelakaan Lalu lintas  di Jalan Raya Tanjung Serdang, Km 13, Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara menewaskan satu pengendara

Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Kapolsek Pulaulaut Utara untuk BPost
Korban kecelakaan di turunan jalan di wilayah Pembataan, Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru saat dievakuasi, Rabu (17/1/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Kecelakaan Lalu lintas  di Jalan Raya Tanjung Serdang, Km 13, Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara menewaskan satu pengendara, Rabu (17/1/2024) pukul 06.30 Wita.

Kasat Lantas Polres Kotabaru melalui Kanit Gakkum Aipda Syalfian mengatakan, taberakan melibatkan sepeda motor jenis Honda Revo DA 2220 GH dengan Yamaha Lexi DA 4056 GL.

Kecelakaan yang berujung maut berawal saat Honda Revo dikendarai Lukman berboncengan dengan Edi Aswan melaju  dari arah Kota menuju Tanjung Serdang.

Saat melewati jalan tikungan landai ke kiri dari arah yang berlawanan datang Yamaha Lexi yang dikendarai M Fangki yang berboncengan dengan Pardi dengan kecepatan tinggi.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Mobil Jamaah Haul Guru Sekumpul di Lano Tabalong, Sopir Diduga Ngantuk 

Baca juga: Pikap Pembawa Jemaah Haul Guru Sekumpul 2024 dari Tabalong Kecelakaan di Sungkai, Sopir Meninggal

Dipacu dengan kecepatan tinggi, sepeda motor Pardi melayang ke kanan, membuat tabrakan tidak bisa terhindarkan.

Menurut Syalfian, akibat dari kecelakaan tersebut pengendara Honda Revo, Lukman menghembuskan nafas terakhir karena mengalami pendarahan di bagian kepala.

Sedang korban dibonceng, Edi Aswan luka robek di bagian pelipis dan kaki sebelah kanan.

Sementara pengendara Yamaha Lexi, M Fangki Swito  luka robek di bagian kepala dan bagian lutut kaki sebelah kanan di rawat di Rumah Sakit PJS (Pangeran Jawa Sumitra) Kotabaru.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan di Desa Mudalang Kusan Hilir Tanahbumbu, Motor Hilang Kendali

Pardi penumpang yang dibonceng Fangki tidak mengalami luka. Berdasarkan keteranganya kepada petugas, saat kejadian dia terlempar ke rumput.

"Jadi Pardi tidak luka sama sekali, katanya dia jatuh ke rumput," ujarnya.

Untuk Proses lebih lanjut barang bukti diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Kotabaru.

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved