Religi

Bolehkah Puasa Sunnah di Bulan Rajab Tapi Belum Bayar Utang Shaum Ramadhan? Simak Ceramah Buya Yahya

Buya Yahya menguraikan hukum melaksanakan puasa sunnah di Bulan Rajab, namun belum bayar utang Puasa Ramadhan.

Editor: Mariana
Al-Bahjah TV
Buya Yahya menerangkan hukum menunaikan puasa sunnah di bulan Rajab, namun belum melakukan qadha utang Puasa Ramadhan. 

Bolehkah Puasa Sunnah di Bulan Rajab Namun Belum Bayar Utang Shaum Ramadhan? Simak Ceramah Buya Yahya

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Buya Yahya menguraikan hukum melaksanakan puasa sunnah di Bulan Rajab, namun belum bayar utang Puasa Ramadhan.

Dari syariat Islam, dijelaskan Buya Yahya utang puasa Ramadhan bersifat wajib maka harus diqadha terlebih dahulu sebelum menunaikan Puasa Sunnah.

Terlebih Buya Yahya memaparkan, apabila meninggalkan puasa Ramadhan itu bukan karena uzur syar'i melainkan sebab kelalaian atau kemalasan, maka harus segera dilunasi utang puasanya.

Kini umat muslim telah memasuki Bulan Rajab 1445 Hijriyah, bulan ketujuh sistem kalender Islam.

Diketahui, 1 Rajab 1445 Hijriyah bertepatan pada Sabtu (13/1/2024) lalu.

Baca juga: Syarat Koper Airwheel Bisa Dibawa ke Kabin Pesawat, Berikut Aturan Garuda dan Citilink

Baca juga: Niat Puasa Ayyamul Bidh Digabung Senin Kamis di Bulan Rajab, Ustadz Adi Hidayat Urai Keutamaannya

Umat Islam dianjurkan memperbanyak amal sholeh di antaranya mengerjakan Puasa Sunnah.

Buya Yahya memaparkan bagi kaum muslimin yang tidak mengerjakan puasa Ramadhan karena kelalaian maka harus segera menggantinya selepas bulan Ramadhan.

"Dan tidak diperkenankan orang yang bandel tersebut berpuasa sunnah bahkan hukumnya haram sebelum membayar utang puasa wajib yang ditinggalkan," jelas Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Sementara umat muslim yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan karena uzur syar'i misal sakit, musafir atau bepergian, hamil, melahirkan, dan menyusui maka dikatakan Buya Yahya boleh-boleh saja menunaikan puasa sunnah, misalnya puasa Senin Kamis, Ayyamul Bidh, dan Puasa Daud sebelum mengganti utang puasa Ramadhan.

Namun, Buya Yahya memberikan solusi yang baik yakni bagi kaum muslimin yang juga ingin memperbanyak puasa sunnah di bulan Rajab saat ini, bisa melaksanakan qadha puasa Ramadhan sekaligus mendapatkan pahala puasa sunnah di bulan Rajab dan bulan-bulan lainnya.

"Caranya cukup bayar utang puasa wajib, maka sekaligus mendapatkan puasa sunnah di bulan Rajab, misalnya qadha puasa bertepatan di hari Senin dan Kamis atau hari-hati Ayyamul Bidh pertengahan bulan, utang puasa lunas, bonusnya dapat pahala puasa sunnah di bulan Rajab atau bulan-bulan lainnya bisa dilakukan, cukup diniatkan qadha puasa saja, niat puasa sunnahnya tidak perlu," papar Buya Yahya.

Untuk mengganti puasa Ramadhan, waktunya adalah mulai dari lebaran Idul Fitri hingga sebelum Ramadhan berikutnya tiba. Sehingga waktu yang diberikan adalah sekitar setahun saja.

Seseorang yang tidak mengetahui pasti jumlah utang puasa, disarankan Buya Yahya agar memastikan jumlahnya.

Sebab jika tidak dipastikan atau dikira-kira maka akan menyebabkan orang tersebut akan selalu waswas di tengah ketidakpastian.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved