Religi

Bolehkah Puasa Sunnah di Bulan Rajab Tapi Belum Bayar Utang Shaum Ramadhan? Simak Ceramah Buya Yahya

Buya Yahya menguraikan hukum melaksanakan puasa sunnah di Bulan Rajab, namun belum bayar utang Puasa Ramadhan.

Editor: Mariana
Al-Bahjah TV
Buya Yahya menerangkan hukum menunaikan puasa sunnah di bulan Rajab, namun belum melakukan qadha utang Puasa Ramadhan. 

"Dia tidak ngerti sudah cukup atau belum, maka paling enak dia duduk sebentar untuk memperkirakan utang puasanya," jelas Buya Yahya.

Cara menghitungnya Buya Yahya menjabarkan, dimulai dari menghitung saat seseorang sudah mulai baligh, bagi perempuan mengalami menstruasi pertama kali.

Misalnya seseorang baligh pada usia 14 tahun dan kini telah berusia 30 tahun, jaraknya adalah 16 tahun. Kemudian saat puasa Ramadhan dia tidak berpuasa maksimal 15 hari.

Maka hitungannya adalah 16x15 hari = 240 hari. Jadi utang yang harus dibayar kira-kira 240 hari.

"Setelah dihitung dicatat dan dibayar yang sudah diperkirakan itu, setelah itu boleh dicicil sesampainya dengan puasa sunnah, hal ini menghindari waswas," ujarnya.

Selain itu, apabila tidak dihitung atau diperkirakan padahal sebenarnya sudah membayar secara penuh maka akan muncul kebimbangan yang berkepanjangan.

Hal ini berkaitan erat dengan kaidah Islam yang menyatakan tidak puasa sunnah sebelum mengqadha puasa wajib yang ditinggalkan.

"Selagi masih punya utang jangan puasa sunnah dulu, lebih bagus bayar utang, apalagi utang karena bandel wajib didahulukan utang dulu," tukas Buya Yahya.

Niat Puasa Qadha dan Sunnah

1. Qadha Puasa Ramadhan

Berikut bacaan niat qadha puasa

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.

Jenis-jenis puasa yang dianjurkan di bulan Rajab sama dengan bulan-bulan lainnya yaitu Puasa Senin Kamis, Puasa Ayyamul Bidh, dan Puasa Daud.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved