Berita Tabalong
Pembangunan Gapura Nan Sarunai Tabalong Lewat Batas Waktu, Pelaksana Didenda
Dinas PUPR Kabupaten Tabalong melaksanakan pembangunan gapura di Jalan Nan Sarunai, Kecamatan Murung Pudak
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Tahun 2023 lalu, Pemkab Tabalong melalui Dinas PUPR Kabupaten Tabalong melaksanakan pembangunan gapura di Jalan Nan Sarunai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Dalam pelaksanaannya, ada dua gapura yang dibangun, yakni pada dua sisi Jalan Nan Sarunai, baik yang ada di Kelurahan Mabuun, maupun di Tanjung Selatan.
Pembangunan gapura tersebut seharusnya selesai pada Desember 2023 lalu. Namun hingga Kamis (18/7/2024) pengerjaan kedua sisi bangunan masih berlangsung.
Tak jarang, akses jalur juga ditutup saat melintas, hal itu untuk keamanan pengendara yang lewat di Jalan Nan Sarunai.
Baca juga: Lancarkan Aliran, Anggota Polsek Amuntai Utara dan Warga Bersihkan Sampah di Pintu Air Kuangan HSU
Baca juga: Banjir di HSU Rendam Rumah Dinas Pegawai Lapas Amuntai, Tetap Beri Layanan
Disebabkan tidak selesai tepat waktu, pelaksana pembangunan pun dikenakan denda dan mendapat perpanjangan waktu 50 hari.
"Untuk tambahan waktu sampai 50 hari dan dikenakan denda dan untuk desainnya sesuai dengan perencanaan awal," terang Kabid Cipta Karya, Dinas PUPR Kabupaten Tabalong, Wahyu.
Sebelumnya, awal Januari lalu, Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani secara langsung meninjau Jalan Nan Sarunai dan pembangunan gapura di jalan tersebut.
Dibeberkan oleh Anang, kontrak pembangunan pintu gerbang Jalan Nan Sarunai berakhir pada 31 Desember 2023. Namun karena terkendala mobilisasi material, sehingga pengerjaan pun terhambat.
"Pintu gerbang Jalan Nan Sarunai kontraknya berakhir 31 desember 2023 tapi karena terkendala mobilisasi material karena hampir semuanya didatangkan dari luar maka insyaallah akan selesai dalam Januari," ungkap Bupati.
Tentunya secara otomatis pula, pelaksana kegiatan itu pun terang Anang dikenakan denda, sementara kegiatan tetap bejalan hingga pembangunan selesai.
(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
Dua Sekawan di Tabalong Disergap Saat Transaksi Sabu, Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan |
![]() |
---|
Dua Pria Warga HSU Ditangkap Polisi Tabalong, Bawa Paketan Sabu 4,5 gram |
![]() |
---|
FASI XIII Tabalong Berakhir Sukses, Habib Taufan Serahkan Hadiah ke Para Juara |
![]() |
---|
Siaga Hadapi Karhutla di Tabalong, Pos Komando Diaktifkan dengan Libatkan Personel Gabungan |
![]() |
---|
Jemput Bola, Polres Tabalong Gelar Turdes Layanan Keliling bagi Masyarakat di Kelurahan Hikun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.