Berita Kotabaru
Setiap Bulan Ada Pembuangan Bayi, DP3A Kalsel: Hamil Pranikah Mendominasi
Kasus penemuan mayat bayi di sungai Jalan Fatmaraga, Gang Arrahim, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kotabaru diselidiki polisi.
Penulis: Herliansyah | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID. KOTABARU - Kasus penemuan mayat bayi di sungai Jalan Fatmaraga, Gang Arrahim, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, pada Rabu (17/1) masih diselidiki polisi.
Mewakili Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto, Kasat Reskrim AKP M Taufan Maulana mengatakan pihaknya masih memeriksa terduga pelaku.
Pada 9 Desember 2023, warga Desa Panyipatan, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanahlaut (Tala), dikejutkan oleh penemuan bayi laki-laki yang diperkirakan baru beberapa hari dilahirkan. Polisi masih mencari tahu siapa pelaku dan orangtuanya.
“Mengenai bayi, kami serahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Tala,” kata Kapolsek Panyipatan Iptu Sulkani mewakili Kapolres Tala AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, Kamis (18/1).
Baca juga: Pikap Telah Terbakar Saat Anggota Polsek Pelaihari dan Warga Tiba di Kebun, Korban Rugi Rp 2,5 Juta
Baca juga: Langgar Perda, Puluhan Alat Peraga Kampanye Caleg di Banjarbaru Ditertibkan Satpol PP
Terpisah, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Jaminan Sosial Dinsos Tala Yuliansyah mengatakan bayi temuan di Desa Panyipatan masih berproses untuk pengadopsian. “Saat ini bayi berada dalam perawatan di panti di Kota Banjarbaru,” jelasnya.
Ada pun Kapolsek Tambangulang Iptu Afianoor, ketika dikonfirmasi mengenai penemuan bayi di kebun warga Desa Bingkulu pada 4 Januari 2024, mengatakan kasus itu telah ditutup. Hal itu karena penemu bayi adalah sang ibu. Pelaku bersandiwara seolah menemukan bayi. “Bayinya juga sudah kami serahkan kembali kepada si ibu beberapa hari lalu,” tandas Afianor, Kamis.
Maraknya kasus pembuangan anak menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Selatan. Berdasarkan catatan DP3A Kalsel, tiga tahun terakhir ada 26 kasus serupa; 10 kasus pada 2022, 14 kasus tahun 2023, dan dua kasus pada awal Januari 2024 yakni di Kotabaru serta Tala. Ini berarti tiap bulan ada pembuangan bayi di Kalsel.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) M Pandu Aksana mengatakan ada sejumlah faktor utama yang melatari perbuatan itu. “Dari beberapa kasus karena kehamilan pranikah dan masalah ekonomi keluarga,” ungkapnya, Kamis (18/1).
Berdasarkan faktor itu, DP3A Kalsel menyatakan gencar melakukan pencegahan.
Kata Pandu, DP3A Kalsel punya Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Kegiatannya yakni melakukan advokasi, sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat dan sekolah. Termasuk pencegahan perbuatan negatif anak.
DP3A juga mendorong pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) serta Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
“Kami juga menggandeng organisasi atau lembaga yang peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak untuk ikut hadir dan terjun langsung ke masyarakat, terutama terkait pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan anak,” tuturnya.
Di samping itu, DP3A selalu berkoordinasi dengan kabupaten/kota. “Hal demikian tidak bisa diselesaikan DP3A sendiri, oleh karena itu kita menjalin kerjasama dan koordinasi kepada stakeholder terkait upaya dan usaha kita dalam mencegah hal demikian,” ujarnya.
Baca juga: Sambut Imlek 2024, Best World Kindai Hotel Banjarmasin Sajikan Menu Istimewa
Di sisi lain, Pandu mengimbau masyarakat untuk saling menjaga, baik di lingkungan keluarga maupun sekitar.
Pelayanan pemerintah berupa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA juga sudah dibentuk di seluruh pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota.
“Diharapkan masyarakat bisa menjadi agen pelopor terhadap tindak kekerasan dan juga pelopor pencegahan tindak kekerasan. Penelantaran bayi termasuk tindak kekerasan terhadap anak. UPTD PPA memberikan layanan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan layanan itu diberikan secara gratis,” paparnya.
Sementara Satuan Tugas (Satgas) Dinas PPA, Pengendalian Penduduk (Dalduk) dan Keluarga Berencana (KB) Kotabaru Yansyah Fauji mengatakan akan mengambil langkah untuk menekan kekerasan terhadap anak. Terlebih dengan adanya kasus pembuangan orok di sungai Jalan Fatmaraga. “Untuk dua tahun terakhir ini angka kasusnya kecil, pembuangan bayi. Tahun 2023 malah tidak ada penanganan ke kami,” kata Yansyah.
Pihaknya terus melakukan langkah preventif seperti edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terutama pelajar. Ini dilakukan bekerja sama dengan berbagai pihak seperi sekolah dan Kementerian Agama. Selan itu dengan Pengadilan Agama untuk menangani pernikahan dini. Calon pengantin di bawah umur akan diberi konseling dan psikotes. (sah/roy/msr)
Banjarmasinpost.co.id
DP3A Kalsel
Kabupaten Kotabaru
Kelurahan Kotabaru Tengah
Kecamatan Pulau Laut Sigam
Festival Budaya Pesisir Kotabaru 2025 Resmi Digelar, Tiga Kebudayaan Asli Kantongi HAKI |
![]() |
---|
Jalan Menuju Guntung Tarap Desa Bangkalaan Dayak Kotabaru Jadi Kubangan, Warga Harapkan Perhatian |
![]() |
---|
Pengakuan Tersangka Pembunuhan di Suryagandamana Kotabaru: Saya Minta Maaf Kepada Keluarga Korban |
![]() |
---|
Pelaku Dendam Sering Dihina, Ini Motif Penganiayaan di Jalan Suryagandamana Kotabaru |
![]() |
---|
Antisipasi Serangan Siber, Diskominfo Kotabaru Latih 58 Peserta Untuk Agen Penanganan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.