Selebrita

Karaoke Inul Daratista Mau Tutup Pelan-pelan, Pusing Bayar Gaji Karyawan Jika Pajak Hiburan Naik

Karaoke Inul Daratista yang bernama Inul Vizta bakal terimbas kebijakan pajak hiburan naik. Bahkan Inul berencana menutup usahanya itu pelan-pelan.

Editor: Murhan
Instagram/inul.d
Penyanyi dangdut sekaligus pemilik Inul Vizta Karaoke, Inul Daratista. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Karaoke Inul Daratista yang bernama Inul Vizta bakal terimbas kebijakan pajak hiburan naik.

Bahkan, Inul Daratista sampai berencana menutupnya pelan-pelan karena pusing membayar gaji karyawan.

Penyebabnya, tarif baru pajak hiburan dinilai dapat mematikan bisnis, termasuk usaha karaoke Inul Daratista.

Inul Daratista mengatakan, pajak hiburan dengan ketentuan yang baru tidak rasional. Dari 25 persen jadi 40-75 persen.

Kenaikan tarif pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) pada 2024 untuk industri hiburan semisal diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan spa, jadi polemik.

Sejumlah pengusaha hiburan seperti Inul Daratista dan Hotman Paris, protes.

Baca juga: Tak Mau Okie Agustina Kerja, Keisha Alvaro Sentil Biaya Hidup Usai Ibunya Ceraikan Gunawan Dwi Cahyo

Mereka menilai kenaikan pajak 40 persen sampai 75 persen yang didasari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, tak rasional dan berdampak pada kelangsungan usaha.

Tak menutup kemungkinan mereka gulung tikar jika kenaikan itu diterapkan.

Inul menyampaikan keberatan atas rencana kenaikan pajak tersebut dan meminta agar pemerintah kembali mengkaji UU No.1 /2022.

Sebab, ia khawatir ada pengurangan pegawai karena tak mampu lagi bayar gaji pegawai.

"Pajak hiburan naik dari 25 persen ke 40-75 persen sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah!!!!" keluh Inul.

Tutup Pelan-pelan

Pedangdut Inul Daratista mengatakan bisnis karaokenya terancam ditutup.

Hal tersebut merupakan imbas dari naiknya pajak hiburan hingga 40 persen.

Inul Daratista menyampaikan keresahannya di akun Instagramnya.

Inul Daratista menceritakan curhatannya tentang imbas dari kenaikan pajak hiburan tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved