Kecelakaan Maut di Banjarbaru
Kecelakaan di Jalan A Yani Km 29 Guntung Payung Banjarbaru, Pengemudi Fortuner Resmi Jadi Tersangka
Unit Gakkum Satlantas Polres Banjarbaru, resmi menetapkan satu tersangka dalam peristiwa kecelakaan, yakni pengemudi fortuner
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Unit Gakkum Satlantas Polres Banjarbaru, resmi menetapkan satu tersangka dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas, yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Kecelakaan itu terjadi di Jalan A Yani Km 29, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kamis (18/1/2024) lalu, sekira pukul 04.00 Wita.
Status tersangka ditetapkan, setelah dilakukan gelar perkara, di Mapolres Banjarbaru, Senin (22/1/2023) pagi.
Tersangkanya tidak lain adalah pengemudi Mobil Fortuner Putih, dengan Nomor Polisi DA 12 IA, seorang gadis yang masih berusia 16 tahun.
Baca juga: Informa Qmall Banjarbaru Beri Diskon ke Masyakarat, Mulai Rak Hingga Karpet Bulu
Baca juga: Pilih Belajar di Ruang Kelas yang Kebanjiran, Ini Alasan Mahmudah Siswa SDN Banua Hanyar 2 Dasel HSS
"Dalam gelar perkara didapatkan kesimpulan adanya tindak pidana dari kejadian tersebut, sehingga kasusnya dinaikan ke penyidikan," kata Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji.
Dijelaskan Syahruji bahwa tersangka dinilai telah melanggar UU Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, dengan ancaman maksimal enam tahun pidana penjara.
Meski kini statusnya sudah jadi tersangka, namun pengemudi Fortuner tidak dilakukan penahanan di Polres Banjarbaru.
"Oleh penyidik yang bersangkutan hanya diminta wajib lapor dua kali dalam sepekan," ujar Syahruji.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
Penyidikan Kecelakaan Fortuner Tewaskan 2 Orang Dihentikan, PN Banjarbaru Tetapkan Diversi Kasus |
![]() |
---|
Sepekan Berlalu, Upaya Diversi Kasus Laka Lantas Km 29 Banjarbaru Masih Berproses |
![]() |
---|
Imbas Laka Maut di Jalan A Yani Km 29 Banjarbaru Polisi, Rencanakan Atur Ulang Keberadaan U-Turn |
![]() |
---|
Duka Keluarga Sopir Korban Tewas Tabrakan di Jalan A Yami Km 29 Banjarbaru, Tinggalkan 2 Buah Hati |
![]() |
---|
Tersangka Lakalantas Tewaskan 2 Orang di Jalan A Yani Km 29 Banjarbaru Tak Ditahan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.