Pemilu 2024

Oknum ASN Kemenag Tanahbumbu Diduga Terlibat Dalam Kampanye Politik, Bawaslu Akan Telusuri

Salah satu Kemenag Tanahbumbu diduga terlihat dugaan kampanye salah satu calon presiden, ini kata Bawaslu Tanahbumbu

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri
Kantor Bawaslu Tanahbumbu 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenag Tanahbumbu, diduga terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon presiden.

Foto ASN tersebut, masuk dalam deretan petinggi elit tim kampanye Kalimantan Selatan, didalam sebuah banner yang kini sudah tersebar di Instagram dan Facebook.

Dikonfirmasi Kepala Kemenag Tanahbumbu H Rusbandi, bahwa pihaknya sudah mengetahui informasi tersebut.

Yang bersangkutan katanya, sudah berusaha mereka panggil dan saat ini pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada  oknum ASN yang diduga melanggar tersebut.

“Saat ini kita sudah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, melalui surat resmi,” katanya, Senin (22/1/2024)

Menurutnya, pihaknya akan melakukan pendalaman dan menjalankan proses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sanksi   yang bisa dikenakan apabila terbukti  melanggar aturan bahwa ASN harus netral, kepada yang bersangkutan bisa saja hingga pemecatan.

Baca juga: BREAKING NEWS - Pohon Akasia Tumbang di Taman Kamboja, Timpa Satu Mobil

Baca juga: Sesuaikan Kemampuan Keuangan Daerah, Gaji Kades di Kotabaru Akan Naik Jadi Rp 5,8 Juta

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Tanahbumbu Muhammad Yusuf mengungkapkan baru mengetahui hal tersebut dan kini masih belum ada laporan.

Nantinya perihal tersebut, pihaknya akan mendatangi yang bersangkutan untuk menanyakan perihal tersebut kepada yang bersangkutan.

“Jadi apa benar yang bersangkutan menginginkan hal tersebut atau memang dicatutkan saja, sehingga ini perlu pendalaman, jadi kita tetap menggunakan asas praduga tak bersalah,” jelasnya.

Tindakan selanjutnya mungkin pihaknya akan merapatkan hal tersebut sebagai bentuk tindakan lanjutannya, dan langkah berikutnya akan disampaikan lebih lanjut.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhamad Fikri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved