Kriminalitas Nasional

Pemuda Ini Coba Bakar Masjid Jami Al-Fallah Tanjung Priok, Kobaran Api Sempat Bakar Karpet

seorang pemuda coba bakar Masjid Jami Al-Fallah,di TanjungPriok Jakarta Utara, aksinya keburu diketahui warga dan ditangkap polisi

Editor: Irfani Rahman
(Dok. POLSEK TANJUNG PRIOK)
Berikut Kondisi karpet masjid Jami Al-Fallah, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara setelah dibakar oleh pelaku berinisial SYM, Rabu (24/1/2024). Pelaku telah diamankan petugas 

BANJARMASINPOST.CO.ID-  Seorang pemuda berinsial SMY (20) ditangkap petugas karena mencoba membakar  Masjid Jami Al-Fallah, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (24/1/2024) malam.

Beruntung aksinya ketahuan warga sehingga korbaran api yang sempat membakar masjid berhadil dipadamkam.

Pelaku pun sempat kabur usai melakukan aksinya.

Petugas  Polsek Tanjung Priok yang mendapati laporan langsung bergerak melakukan penyidikan dan mengamankan pelaku

Berdasarkan rekaman kamera pemantau atau CCTV masjid tersebut, terlihat SMY yang tengah memakai kaus dan celana pendek masuk ke dalam masjid sambil membawa bungkusan yang diduga cairan bensin sekitar pukul 19.14 WIB.

Kemudian, ia menyiramkan cairan tersebut mulai dari sajadah di tempat imam salat lalu ke karpet masjid hingga bagian belakang.

Tak berselang lama, SMY menyalakan api dan melemparkannya ke karpet masjid yang telah disiramkan cairan.

Baca juga: 23 Pemain Kalteng Putra Dipolisikan Pihak Manajemen, Buntut Posting Masalah Ini di Medsos

Baca juga: Fakta Kasus Suami di Malang Diduga Racuni Istri Hingga Tewas, Kronologi hingga Kesaksian Tetangga

Kobaran api merambat dengan cepat sehingga membakar bagian tengah karpet masjid yang berwarna merah hingga ke sajadah.

Setelah itu, SMY langsung melarikan diri usai api membesar.

Beruntung, warga yang melihat adanya api di dalam masjid langsung berusaha memadamkan sehingga kebakaran tidak membesar.

Pelaku Ditangkap di Rumah Kontrakan

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan mengatakan, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) usai mendapat informasi soal adanya kebakaran di masjid.

Dari olah TKP, kami dapat informasi dan petunjuk mengenai kejadian tersebut," kata Nazirwan saat dikonfirmasi, Kamis (25/1/2024).

Saat melakukan olah TKP, polisi mendapati karpet masjid sudah hangus terbakar.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi sampai akhirnya menangkap SMY di rumah kontrakannya pada Kamis (25/1/2024).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved