Breaking News

Kabar DPRD Tanah Laut

Pengelolaan PJU Beralih ke Dishub, Dewan Tanah Laut Sarankan Penerapan Sistem Smart

Saat ini Penyempurnaan struktur organisasi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Lautterus bergulir

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
YOGA PINIS SUHENDRA UNTUK BPOST GROUP
KOMISI I DPRD Tala mendampingi Dinas Perhubungan Tala meninjau pemaparan perencanaan PJU tahun 2024. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Penyempurnaan struktur organisasi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), terus bergulir.

Terbaru, Bidang Penerangan Jalan Umum (PJU) yang giliran mengalami pergeseran. Semula bidang ini  berada pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Tala.

Sekarang Bidang PJU tersebut beralih ke Dinas Perhubungan (Dishub). Pergeseran ini bersifat menyeluruh yakni untuk PJU permukiman maupun PJU jalan raya.

Informasi dihimpun, semula hanya PJU untuk jalan raya yang digeser ke Dishub dan PJU permukiman tetap berada di DPRKPLH. Namun kemudian akhirnya dilimpahkan semuanya ke Dishub.

Pergeseran Bidang PJU tersebut turut menjadi atensi khusus DPRD Tala. "Saat ini kami sedang dalam evaluasi untuk penanganan PJU yang akan dilimpahkan ke mitra kerja kami di Komisi I yakni Dishub," sebut Yoga Pinis Suhendra, ketua Komisi I, Jumat (26/1/2024).

Ia menerangkan pergeseran Bidang PJU dari DPRKPLH ke Dishub tersebut pascaberlakunya Peraturan daerah (Perda) SOTK (Satuan Organisasi Tata Kerja) tahun 2024.

YOGA PINIS SUHENDRA 1
YOGA PINIS SUHENDRA

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Tala ini mengatakan pihaknya mendorong untuk difasilitasi segera untuk penataan aset sesuai kewenangan.

"Saat ini kami menyusun untuk evaluasi agar ke depan untuk PJU di tingkat desa memiliki garansi," tandasnya.

Sedangkan untuk PJU pedestrian kota, lanjut Yoga, didorong untuk menggunakan sistem smart PJU sehingga bisa terpantau tiap titik menggunakan monitor pantau di Dishub.

Melalui sistem itu maka akan termonitor apabila terdapat kerusakan tiap komponen PJU. Juga bisa dioperasikan melalui jaringan GSM untuk mengatur intensitas cahaya dan mengontrol neraca penggunaan listriknya tiap waktu. (AOL)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved