Pemilu 2024
Ada Ribuan Pemilih Disabilitas di Balangan, Siapkan Perlengkapan Khusus untuk Pemilu 2024
KPU Kabupaten Balangan telah mendata pemilih disabilitas yang ada di delapan kecamatan. Jumlahnya cukup banyak yaitu 1.299 pemilih dari enam kategori
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan telah mendata pemilih disabilitas yang ada di delapan kecamatan. Jumlahnya cukup banyak yaitu 1.299 pemilih dari enam kategori disabilitas.
Enam kategori disabilitas dari seluruh kecamatan adalah disabilitas fisik berjumlah 545 pemilih, disabilitas intelektual berjumlah 60 pemilih, disabilitas mental berjumlah 324 pemilih, disabilitas sensorik wicara berjumlah 138 pemilih, disabilitas sensorik rungu berjumlah 81 pemilih dan disabilitas sensorik netra berjumlah 151 pemilih.
Komisioner KPU Wahyudi mengatakan penertapan jumlah pemilih untuk disabilitas bersamaan dengan penetapan DPT, seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat ini tengah menjalankan simulasi di setiap kecamatan.
"Untuk simulasi khusus bagi penyandang disabilitas tidak ada, namun dalam simulasi yang dilaksanakan di setiap kecamatan juga diperagakan untuk tatacara pemilihan bagi penyandang disabilitas sehingga diharapkan dapat mewakili agar penyandang disabilitas yang ingin menyalurkan suaranya dalam Pemilu nanti bisa mengetahui syarat dan tatacaranya," ujarnya, Sabtu (27/01/2024).
Baca juga: Bocah Tenggelam di Sungai Alalak Batola, Ada Warga Sempat Berusaha Menolong
Baca juga: Kronologi Penangkapan Pelaku Dugaan Penipuan Arisan Bodong di Balikpapan, Setor Uang Berbeda-beda
Saat ini perlengkapan pemilu untuk disabilitas tuna netra yaitu surat suara Capres dan Cawapres sudah tersedia. Surat suara braille untuk penyandang tuna netra hanya untuk Capres dan Cawapres.
Surat suara braille hanya untuk Capres dan Cawapres sedangkan untuk Pileg tidak disediakan dan memang dari pusat seperti itu. Untuk simulasi di kabupaten rencananya akan dilaksanakan pada 31 Januari 2024 di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dispora Balangan. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati).
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |   | 
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |   | 
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |   | 
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |   | 
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.