Kabar Kaltim

Kronologi Penangkapan Pelaku Dugaan Penipuan Arisan Bodong di Balikpapan, Setor Uang Berbeda-beda

Berikut kronologi penangkapan pelaku dugaan penipuan arisan bodong di Balikpapan Kaltim yang menelan banyak korban.

Editor: Edi Nugroho
Tribun Kaltim/Dwi Ardianto
Warga Balikpapan mendatangi Polresta Balikpapan melaporkan kasus dugaan penipuan berkedok arisan. Korban mengaku rugi hingga ratusan juta rupiah. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut kronologi penangkapan pelaku dugaan penipuan arisan bodong di Balikpapan Kaltim.

Mengelola arisan sebanyak 20 grup arisan dengan anggota terdiri dari 28 hingga 30 orang peserta ternyata berbuah masalah.

Padahal para anggotanya menyetorkan uang meski berbeda-beda, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 3 juta.

Untuk itu, sejumlah warga Balikpapan mendatangi Polresta Balikpapan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, untuk melaporkan kasus dugaan penipuan arisan bodong, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: Meninggal Setelah Hilang di Sungai Alalak, Bocah TK di Batola Ini Diduga Lepas dari Pengawasan Guru

Baca juga: Luas Lahan Pertanian Terdampak Banjir di HST Capai 750,5 Hektare, Puso 210 Hektare

Seorang korban bernama Indriwati, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta.

Ia mengikuti arisan tersebut dengan dua nama dalam dua grup berbeda.

"Saya ikut arisan ini sejak bulan Juli 2023. Setiap bulannya saya setor uang sebesar Rp 1 juta," kata Indrawati saat ditemui TribunKaltim.co di Polresta Balikpapan.

Ia menjelaskan, arisan tersebut awalnya berjalan lancar. Namun, pada bulan Desember 2023, arisan tersebut tiba-tiba berhenti.

"Saya sama korban lainnya datangin pemilik arisan ini untuk meminta penjelasan. Cuma dia arisan bisanya berjanji akan mengembalikan uang kami satu tahun hingga dua tahun," ujar Indrawati.

Namun hingga berita ini dibuat TribunKaltim.co, belum diketahui mengenai jumlah pasti korban dan total kerugian.

Tanggapan Kepolisian

Ditemui pada kesempatan yang sama, Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, mengatakan pihaknya akan segera menyelidiki kasus ini.

Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam mengikuti arisan.

Dia tegaskan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan modus arisan atau sejenisnya yang mengiming-imingi keuntungan besar dengan waktu yang cepat.

"Dipelajari dulu dan di kroscek dulu," ujar Anton Firmanto.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved