Berita Banjarmasin
Lagu Paris Barantai Diplagiasi Jadi Lagu Walisongo, Begini Endingnya
Intro lagu Walisongo yang pertama kali tayang di channel Ponpes Hana Caraka pimpinan Gus Ahans Mahibie, Wonogiri, iramanya sama dengan lagu Paris Bara
Penulis: Salmah | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID - Di tengah maraknya cover lagu yang tayang di media sosial YouTube ternyata ada satu lagu Banjar yakni Paris Barantai yang diplagiasi menjadi lagu Wali Songo.
Intro lagu Walisongo yang pertama kali tayang di channel Ponpes Hana Caraka pimpinan Gus Ahans Mahibie, Wonogiri, memang iramanya sama dengan lagu Paris Barantai.
Riswan Irfani, selaku ahli waris dari Lagu Paris Barantai yang merupakan lagu ciptaan ayahnya almarhum Anang Ardiansyah, mengatakan bahwa lagu Wali Songo berirama Paris Barantai tersebut tayang sekitar 1-2 bulan lalu.
"Awalnya saya dapat info dari teman-teman musisi di Kalsel bahwa lagu Paris Barantai di-plagiasi pihak lain. Setelah dicek ternyata benar. Delapan bar sama persis," ujarnya saat jumpa pers, Sabtu (27/1/2024) sore di Banjarmasin.
Baca juga: Lagu Banjar, Kita Badingsanak Dibawakan di Hari Musik Nasional 2022 di Lombok
Baca juga: Lagu Banjar Terbaru, Ini Lirik Karya Dino Sirajudin dan Fatimah Adam Berjudul Sayang-sayangan
Kemudian Riswan mencari informasi dan mendapatkan nomor telepon Gus Ahans.
Secara santun ia menyampaikan bahwa ia ahli waris dan lagu tersebut sudah terdaftar hak ciptanya di Kemenkumham.
Gus Ahans yang awalnya mengklaim bahwa lagu Walisongo adalah miliknya, akhirnya minta waktu untuk mempelajari.
Sehari kemudian Gus Ahans menghubungi dan mengakui kemiripan karya lagunya dengan lagu Paris Barantai.
Beliau minta pendapat bagaimana solusi yang baik. Riswan menyatakan tidak ada persoalan dengan lagu beliau bahkan senang dengan figur Walisongo, namun jika berkenan irama Paris Barantai dihapus dan diganti dengan irama sendiri.
Namun kenyataannya banyak pula akun lain yang meng-cover lagu Walisongo tersebut. Sehingga dengan tujuan agar tidak ada lagi yang meng-cover maka pihak Gus Ahans membuat video permintaan maaf kemudian takedown (menghapus) konten lagu tersebut.
Kenyataanya, setelah itu akun-akun lain yang meng-cover malah tidak takedown dan semakin banyak yang meng-cover.
Melihat hal itu Riswan kemudian meminta bantuan pihak publisher untuk mengurus pembagian dari monetisasi atas cover lagu di sejumlah akun.
"Jadi sudah diputuskan untuk dibagi hasil monetize-nya. Dibagi dua, 65-35. Mungkin dalam waktu sebulan bisa dihitung," tandasnya.
Sebagaimana diketahui bahwa dua lagu Anang Ardiansyah, Paris Barantai dan kambang goyang, sudah terdaftar hak ciptanya di Kemenkumham yang difasilitasi Yayasan MLS Banjarmasin.
Founder Yayasan MLS, Muhammad Luthfi Syaifudin, menjelaskan, ini sebagai upaya turut serta menumbuhkan ekosistem seni musik di Kalsel dan Indonesia.
| Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Mantan Bupati Tabalong Anang Syakfiani Sampaikan Pembelaan Pekan Depan |
|
|---|
| Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Layani 23.161 Orang Selama Natal dan Tahun Baru 2026 |
|
|---|
| Halaman Ruko di Jalan Gatot Subroto Banjarmasin Diduga Tutupi Sungai, Berpotensi akan Dibongkar |
|
|---|
| Warga Masih Buang Sampah Siang Hari, Picu Penumpukan di TPS Benua Anyar Banjarmasin |
|
|---|
| Jalan Basirih Banjarmasin Kembali Dipenuhi Sampah, Warga Sekitar Merasa Terganggu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/memberikan-keterangan-dihadapan-awak-media.jpg)