Berita Banjarmasin

Lagu Paris Barantai Diplagiasi Jadi  Lagu Walisongo, Begini Endingnya

Intro lagu Walisongo yang pertama kali tayang di channel Ponpes Hana Caraka pimpinan Gus Ahans Mahibie, Wonogiri, iramanya sama dengan lagu Paris Bara

Penulis: Salmah | Editor: Hari Widodo
Salmah Sauri
Rizwan Rifani, M Azmi Saifudin dan Muhammad Luthfi Syaifudin saat memberikan keterangan dihadapan awak media, Sabtu (27/1/2024) 

BANJARMASINPOST.CO.ID -  Di tengah maraknya cover lagu yang tayang di media sosial YouTube ternyata ada satu lagu Banjar yakni Paris Barantai yang diplagiasi menjadi lagu Wali Songo.

Intro lagu Walisongo yang pertama kali tayang di channel Ponpes Hana Caraka pimpinan Gus Ahans Mahibie, Wonogiri, memang iramanya sama dengan lagu Paris Barantai.

Riswan Irfani, selaku ahli waris dari Lagu Paris Barantai yang merupakan lagu ciptaan ayahnya almarhum Anang Ardiansyah, mengatakan bahwa lagu Wali Songo berirama Paris Barantai tersebut tayang sekitar 1-2 bulan lalu.

"Awalnya saya dapat info dari teman-teman musisi di Kalsel bahwa lagu Paris Barantai di-plagiasi pihak lain. Setelah dicek ternyata benar. Delapan bar sama persis," ujarnya saat jumpa pers, Sabtu (27/1/2024) sore di Banjarmasin.

Baca juga: Lagu Banjar, Kita Badingsanak Dibawakan di Hari Musik Nasional 2022 di Lombok

Baca juga: Lagu Banjar Terbaru,  Ini Lirik Karya Dino Sirajudin dan Fatimah Adam Berjudul Sayang-sayangan

Kemudian Riswan mencari informasi dan mendapatkan nomor telepon Gus Ahans.

Secara santun ia menyampaikan bahwa ia ahli waris dan lagu tersebut sudah terdaftar hak ciptanya di Kemenkumham.

 Gus Ahans yang awalnya mengklaim bahwa lagu Walisongo adalah miliknya, akhirnya minta waktu untuk mempelajari.

Sehari kemudian Gus Ahans menghubungi dan mengakui kemiripan karya lagunya dengan lagu Paris Barantai.

Beliau minta pendapat bagaimana solusi yang baik. Riswan menyatakan tidak ada persoalan dengan lagu beliau bahkan senang dengan figur Walisongo, namun jika berkenan irama Paris Barantai dihapus dan diganti dengan irama sendiri.

Namun kenyataannya banyak pula akun lain yang meng-cover lagu Walisongo tersebut. Sehingga dengan tujuan agar tidak ada lagi yang meng-cover maka pihak Gus Ahans membuat video  permintaan maaf kemudian takedown (menghapus) konten lagu tersebut.

Kenyataanya, setelah itu akun-akun lain yang meng-cover malah tidak takedown dan semakin banyak yang meng-cover.

Melihat hal itu Riswan kemudian meminta bantuan pihak publisher untuk mengurus pembagian dari monetisasi atas cover lagu di sejumlah akun.

"Jadi sudah diputuskan untuk dibagi hasil monetize-nya. Dibagi dua, 65-35. Mungkin dalam waktu sebulan bisa dihitung," tandasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa dua lagu Anang Ardiansyah, Paris Barantai dan kambang goyang, sudah terdaftar hak ciptanya di Kemenkumham yang difasilitasi Yayasan MLS Banjarmasin.

Founder Yayasan MLS, Muhammad Luthfi Syaifudin, menjelaskan, ini sebagai upaya  turut serta menumbuhkan ekosistem seni musik di Kalsel dan Indonesia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved